Selamat NIK e-KTP Anda terpilih jadi penerima dana bansos PKH Rp3.000.000 dikirim dari subsidi pemerintah. (Poskota/Shandra)

EKONOMI

Selamat NIK e-KTP Anda Terpilih Jadi Penerima Bansos PKH Sebesar Rp3.000.000 Dikirim dari Subsidi Pemerintah, Cek Syaratnya!

Selasa 12 Nov 2024, 14:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Anda terpilih jadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3.000.000 yang dikirim dari subidi pemerintah. Cek juga syaratnya yuk!

Selamat kepada NIK e-KTP yang sudah terpilih menjadi penerima saldo dana bansos PKH 2024.

Saldo dana gratis yang diberikan pemerintah sebesar Rp3.000.000 ini khusus diberikan kepada NIK KTP ibu hamil.

Apabila NIK e-KTP Anda terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera klaim!

Jika muncul sebagai penerima, Anda akan dikirim bantuan subsidi dari Pemerintah sesuai dengan nominalnya.

Namun, pencairan saldo dana bansos PKH ini tidak akan dikirim langsung, namun dibagi menjadi beberapa tahap. 

Sebelum itu, ketahui dulu penjelasan soal bansos PKH yang merupakan program pemerintah.

Bansos PKH

Dana bansos PKH bertujuan membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. 

Bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar dan dinyatakan layak oleh pemerintah melalui verifikasi data.

Jik NIK e-KTP Anda sudah terpilih, berarti syarat untuk klaim saldo dana bansos pun sudah terpehuni.

Namun, apabila banyak KPM yang belum tahu, simak dulu syarat untuk klaim saldo dana bansos PKH 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima PKH wajib merupakan WNI yang memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti identitas. 

Ini memastikan bahwa bantuan diterima oleh warga negara yang sah sesuai peraturan.

Masuk Golongan yang Membutuhkan Bantuan

Penerima harus termasuk kelompok masyarakat yang layak menerima bantuan, sesuai hasil penilaian sosial dan ekonomi. 

Kriteria ini mencakup keluarga miskin, ibu hamil, lansia, balita, dan penyandang disabilitas.

Bukan Bagian dari ASN, Polri, atau TNI

Bansos PKH diperuntukkan bagi masyarakat umum yang tidak memiliki penghasilan tetap dari lembaga pemerintahan. 

Oleh karena itu, pegawai ASN, Polri, atau TNI tidak memenuhi syarat penerima bantuan ini.

Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Syarat lainnya adalah penerima PKH tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM, agar tidak ada tumpang tindih bantuan dan tercipta pemerataan distribusi.

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon penerima harus sudah tercatat di DTKS, yang dikelola oleh Kementerian Sosial. 

Data ini menjadi acuan utama dalam memastikan kelayakan calon penerima PKH dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Setelah syarat ini dipenuhi, pemerintah akan memverifikasi NIK e-KTP untuk memastikan keabsahan data dan kelayakan bantuan bagi setiap penerima.

Penyaluran saldo dana gratis bansos PKH sudah mencapai tahap terakhir yakni ke 4, simak rinciannya:

Alur Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH 

Setiap bantuan yang disalurkan kepada NIK e-KTP lolos verifikasi berbeda-beda sesuai kategori, simak rincian nominalnya:

Nominal Bansos PKH

Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh masing-masing kategori penerima PKH tahun 2024:

Dari judul di atas, artikel ini membahas NIK e-KTP yang terpilih jadi penerima dana bansos PKH Rp3.000.000 dikirim dari subsidi pemerintah khusus untuk ibu hamil.

Lalu saldo dana bansos bisa diklaim melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) yang bekerjasama dengan HIMBARA seperti BNI, BRI, BSI dan Mandiri.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.  

Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
NIK E-KTPsaldo dana bansosdana bansosSaldo danapkhSaldo DANA GratisBansos PKH

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor