POSKOTA.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid meminta maaf karena pegawainya terjerat kasus judi online (judol). Ini mengingat Komdigi seharusnya adalah kementerian yang memberantas judol di Indonesia.
Permintaan maaf ini disampaikan Meutya saat berkunjung ke Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 12 November 2024 untuk melakukan edukasi pencegahan judol.
"Saya juga minta maaf bapak ibu bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa karena saya seperti ibunya dari kantor itu," kata Meutya di depan warga.
Meutya berujar, pihaknya terus memblokir situs-situs yang terafiliasi judol. Sayangnya, hal itu masih belum cukup juga untuk memberantas judol. Jika alat yang dimiliki pemerintah masih belum dapat menuntaskan atau memblokir situs-situs judol yang masih marak dan aktif.
"Meskipun nanti kan kita bersihkan, kita bereskan ya, tapi seberes apapun, sebersih apapun, alat dan pengawasan tidak akan cukup karena kami tidak bisa menjangkau rumah-rumah tangga," ucapnya.
"Jadi mungkin saya mohon maaf sebagai Menteri Komunikasi dan Digital saya pertama bicara hal seperti ini," sambung Meutya.
Polisi telah menetapkan sebanyak 18 orang sebagai tersangka kasus blokir judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebanyak 18 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka terdiri dari 10 pegawai Komdigi (sebelumnya disebut polisi 11 pegawai Komdigi) dan 8 warga sipil.
Namun baru enam yang diketahui identitasnya yakni berinisial MN, DM, A, AK, AJ, dan A. Sementara untuk identitas 12 pelaku lainnya belum diungkap ke publik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.