POSKOTA.CO.ID - Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember 2024 via KKS bank himbara dipercepat! Begini statusnya sekarang.
Akhirnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kedua bansos tersebut berbahagia! Hal ini dikarenakan adanya percepatan penyaluran sehingga saldo dana bantuannya akan cepat diterima.
Sudah sampai mana progres pencairannya? Kira-kira berapa lama lagi KPM dapat mencairkannya dari bank himbara? Berikut lihat penjelasan ini dulu.
Apa Itu PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai adalah bansos yang rutin dicairkan oleh Kemensos Ri untuk masyarakat tidak mampu di seluruh Indonesia.
Keluarga yang tergolong miskin, terlebih dahulu harus tertera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian memenuhi segala syarat dan ketentuannya.
Tujuan dari adanya bansos PKH dan BPNT adalah untuk menyejahterakan masyarakat dari kalangan bawah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
Besaran Dana PKH dan BPNT
1. Kategori dan Nominal Dana PKH
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
2. Nominal Dana BPNT
Dana bantuan yang diterima sebulan sekali, yakni Rp200.000, kalau 2 bulan sekali, Rp400.000, dan bila 3 bulan sekali mendapatkan sebanyak Rp600.000.
Uang tunai PKH disalurkan ke rekening penerima lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara (BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri).
Status Pencairan PKH dan BPNT November-Desember 2024 via KKS
Tepat pada 12 November 2024, status PKH-BPNT alokasi November sampai Desember 2024 yang disalurkan melalui KKS bank himbara ini sudah berubah menjadi final closing.
Final closing ini sendiri bagi KPM yang dinyatakan layak menerima bantuan PKH baru maupun BPNT yang baru.
Jadi, bukan final closing untuk pencairan saldo dana bantuannya. Keterangan yang berada di aplikasi SIKS-NG ini berdasarkan dari hasil kegiatan verifikasi dan validasi yang sudah dilakukan beberapa hari lalu.