NIK KTP Ini Terverifikasi Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 PKH, Pencairan Melalui Rekening KKS HIMBARA, Berikut Jadwalnya

Selasa 12 Nov 2024, 10:06 WIB
Saldo dana bansos Rp2.400.000 diberikan kepada para KPM melalui KKS HIMBARA. (Poskota/Della Amelia)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 diberikan kepada para KPM melalui KKS HIMBARA. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini terverifikasi menerima dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000.

Data tersebut adalah milik peserta yang lolos memenuhi syarat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan dinyatakan kelayakannya oleh pemerintah untuk menerima bantuan.

Sementara itu, saldo dana dengan total Rp2.400.000 diberikan kepada kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) selama perihitungan full atau satu tahun penuh.

Tentang Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membatu ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin.

Bansos PKH bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH juga diberikan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan program perlindungan sosial lainnya.

Selain penyandang disabilitas dan lansia, PKH juga diberikan kepada beberapa kategori lain di anatranya ibu hamil, anak usia dini, dan siswa sekolah.

Besaran Bansos PKH 2024

Pemerintah menyalurkan saldo dana bansos PKH dengan nominal sesuai kategori penerima. Pada tahun 2024 ini, berikut rincian dana yang diperoleh setiap KPM.

  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Saldo tersebut diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat. KPM dapat menerima dana bansos PKH melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Beberapa bank yang berpartisipasi dalam proses penyaluran tersebut di antaranya ada Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN (tambahan BSI khusus untuk wilayah Aceh).

Penyalurannya dilakukan secara bertahap dengan jadwal sebagai berikut.

Berita Terkait

News Update