Jelang Akhir Tahun 2024, Ini Deretan Saldo Dana Bansos yang Akan Kembali Dicairkan Pemerintah

Senin 11 Nov 2024, 14:06 WIB
KPM dengan Nomor Induk Kependudukan tercatat di DTKS bisa dapat saldo dana bansos akhir tahun 2024 dari pemerintah.  (poskota/faiz)

KPM dengan Nomor Induk Kependudukan tercatat di DTKS bisa dapat saldo dana bansos akhir tahun 2024 dari pemerintah. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memastikan bahwa berbagai program bantuan sosial (bansos) jelang akhir tahun 2024 akan kembali diterima oleh Keluarga Peneriam Manfaat (KPM).

Beragam bansos yang dijadwalkan cair antara lain adalah bantuan pangan berupa 10 kg beras, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp496 triliun melalui APBN 2024 untuk penyaluran bantuan tersebut.

Berikut adalah rincian bansos beserta persyaratan dan kelompok yang berhak menerima manfaatnya.

Kriteria Penerima Bansos Kemensos

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2019, penerima bansos meliputi individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mencakup mereka yang tergolong dalam kategori berikut:

  1. Masyarakat miskin
  2. Masyarakat terlantar
  3. Penyandang disabilitas
  4. Masyarakat terisolir
  5. Korban tindak kekerasan, bencana, atau penyalahgunaan zat

Jenis-jenis Bansos Cair Akhir Tahun 2024

Berikut ini empat jenis bansos yang akan cair di akhir tahun 2024 ini:

1. Bantuan Pangan Beras 10Kg

Bantuan pangan berupa beras 10Kg akan disalurkan hingga akhir tahun 2024 bagi KPM yang telah ditetapkan. Persyaratan untuk menerima bantuan ini meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga yang sah
  • Terdaftar dalam DTKS sebagai warga yang tergolong miskin
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI

Bantuan ini telah dimulai sejak April 2023 dan akan terus disalurkan hingga akhir tahun, sebagaimana dipastikan oleh Presiden Jokowi pada Juni 2024.

2. Program Keluarga Harapan

Bansos PKH merupakan program bantuan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga, pendidikan, dan kesehatan. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahunnya.

Pada periode November-Desember 2024 ini memasuki tahap penyalusan saldo dana bansos keempat. Adapun untuk pencairannya akan bervariasi sesuai dengan komponen penerima.

  • Ibu hamil dan anak balita Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 pertahap
  • Lansia (70 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

3. Bantuan Pangan Non Tunai


Berita Terkait


News Update