Bansos Atensi Yatim Piatu Cair Rp800.000 di Akhir Tahun 2024, Cairkan saldo Dana Bansos Sebelum 20 November

Minggu 10 Nov 2024, 13:55 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos Atensi YAPI periode akhir tahun 2024. (Kemensos)

Ilustrasi penyaluran bansos Atensi YAPI periode akhir tahun 2024. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pada akhir tahun 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial khusus bagi anak-anak yatim piatu yang terdaftar dalam program Atensi YAPI di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban hidup anak-anak yang kehilangan orang tua, termasuk membantu memenuhi kebutuhan harian dan pendidikan mereka.

Pada akhir tahun ini penerima bansos Atensi YAPI bisa mendapatkans saldo dana bansos Rp800.000 melalui rekening bank peyalur atau kantor Pos Indonesia.

Apa Itu Bansos Atensi YAPI?

Bansos Atensi YAPI merupakan bantuan yang disalurkan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian anak yatim piatu.

Program ini bertujuan memberikan dukungan finansial bagi anak-anak yang mengalami kehilangan orang tua sehingga dapat tetap memperoleh akses kebutuhan dasar mereka.

Syarat Penerima Bansos Atensi YAPI

Tidak semua anak yatim piatu bisa menerima bantuan ini, karena jumlah bantuan terbatas dan hanya diperuntukkan bagi yang memenuhi persyaratan berikut:

1. Terdaftar di DTKS

Data anak harus ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

2. Berusia di Bawah 18 Tahun

Bantuan ini diberikan hanya bagi anak-anak yatim piatu yang belum mencapai usia 18 tahun.

3. Memiliki NIK Terdaftar

Anak yatim piatu harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), KTP, atau akta kelahiran.

4. Status Anak Yatim Piatu

Saldo dana bansos hanya diberikan bagi anak yatim, piatu, yatim piatu, atau anak yang tidak diketahui orang tuanya.

5. Bukan Penerima PKH

Program ini tidak berlaku bagi anak-anak penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Bukan Keluarga ASN, TNI, atau Polri

News Update