saldo dana bansos Rp400.000 cair ke KKS. (poskota/faiz)

EKONOMI

NIK KTP Anda Sah jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000, Cek Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai November!

Selasa 12 Nov 2024, 20:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tand Penduduk (KTP) milik Anda sah jadi penerima saldo dana bansos Rp400.000 dari pemerintah, cek informasinya di sini. 

Pencairan bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu fokus pemerintah untuk bisa memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhannya. 

Adapun pencairan saldo dana bansos Rp400.000 ini diterima oleh para keluarga penerima manfaat (KPM) terpilih dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), simak selengkapnya. 

Bansos BPNT 2024

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu pemenuhan pangan masyarakat. 

Di tahun 2024 ini pencairan BPNT telah dialihkan menjadi bantuan langsung tunai (BLT) yang cair masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Nah kabar baiknya pada November-Desember 2024 ini telah masuk periode salur tahap 6 BPNT 2024, yakni akan cair bansos tunai per KPM sebesar Rp400.000.

Progres Pencairan Saldo Dana Bansos Rp400.000

Penerimaan saldo dana bansos BPNT sendiri diterima setiap 2 bulan sekali. Untuk pencairan BPNT tahap 6, kemungkinan segera cair karena sudah masuk tahap verifikasi rekening. 

Namun ada juga penerimaan dana BPNT lebih besar, yakni Rp800.000, bagi para KPM tertentu yang sebelumnya dialihkan dari kantor pos menuju rekening KKS. 

Meski begitu, penerima bansos BPNT normalnya akan mendapatkan pencairan dana sebesar Rp400.000 per tahap dan cair ke rekening KKS di bank himbara, seperti BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri. 

Syarat Penerima Bansos BPNT

Pemerintah melakukan verifikasi ketat kepada daftar calon penerima manfaat bansos, agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran. 

Untuk mewujudkannya, telah ditetapkan beberapa kriteria khusus sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) antara lain: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima manfaat dibuktikan sah memiliki kewarganeraan dengan kepemilikan NIK e-KTP terdaftar. 

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Masyarakat penerima bantuan telah diverifikasi oleh sistem layanan informasi terpadu dari Kemensos. Data ini berisi kondisi ekonomi dari para penerima bantuan. 

3. Memenuhi Kriteria Kemiskinan: Penerima bansos biasanya berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kriteria kemiskinan ini dapat dilihat dari penghasilan per kapita, kepemilikan aset, dan faktor-faktor lainnya.

4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya: Penerima bansos PKH ini bukan merupakan penerima jenis bantuan sosial lainnya dengan kriteria yang sudah ditentukan langsung oleh pemerintah. 

5. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD: Penerima bansos ditujukan kepada kalangan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang cukup. 

NIK KTP Anda Sah jadi Penerima Saldo Dana Bansos

Bagi masyarakat yang ingin memastikan kembali data penerima manfaat bansos pemerintah bisa cek secara online di websire resmi dari Kemensos. 

Silahkan gunakan data NIK KTP Anda dan pastikan sah menerima pencairan saldo dana bansos Rp400.000 dengan cara ini: 

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser. 
  2. Masukkan info wilayah pencairan dengan alamat Anda. 
  3. Isi kolom nama lengkap, atau gunakan data NIK KTP. 
  4. Lengkapi captcha di laman situs untuk verifikasi. 
  5. Klik tombol CARI DATA untuk segera menemukan informasi KPM. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosSaldo danabansosBPNTrekening kksNIK KTP

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor