Harga Tiket Pesawat Domestik Bakal Naik Tahun Depan, Begini Penjelasan Garuda Indonesia

Selasa 12 Nov 2024, 11:10 WIB
PT Garuda Indonesia Tbk memberikan sinyal bahwa harga tiket pesawat domestik akan naik pada tahun depan, 2025. (Instagram/@garuda.indonesia)

PT Garuda Indonesia Tbk memberikan sinyal bahwa harga tiket pesawat domestik akan naik pada tahun depan, 2025. (Instagram/@garuda.indonesia)

Sementara itu, diperkirakan bahwa tahun depan akan ada kenaikan harga tiket akibat peningkatan pajak PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.

Selain itu, pajak bandara juga berkontribusi pada biaya tiket.

“Dengan adanya kenaikan PPN, dapat dipastikan harga tiket akan naik,” katanya.

Irfan menerangkan, mengenai biaya terminal yang harus dibayar oleh maskapai.

 Misalnya, untuk Terminal 3 domestik, Garuda Indonesia membayar Rp168.000 ke Angkasa Pura, sedangkan untuk Terminal 2 biayanya Rp120.000. 

Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu dan berdampak pada harga tiket.

“Kami selalu mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait harga tiket penerbangan. 

Sejak 2019, kami tidak pernah keluar dari ketentuan tersebut, meskipun pajak tetap dikenakan,” katanya memungkasi.

Namun pihak PT Garuda Indonesia Tbk pun belum memastikan, kapan dimulainya jika kebijakan kenaikan harga tiket pesawat domestik itu direalisasikan. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update