POSKOTA.CO.ID – Pemerintah akan terus mencairkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat membutuhkan.
Namun, untuk menjadi penerima bansos dari pemerintah, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan, mulai dari syarat hingga kriteria sesuai yang ditetapkan.
Sebelum menerima subsidi bantuan, masyarakat mesti terdaftar dahulu sebagai penerima.
Terdapat sejumlah cara untuk mendaftar sebagai penerima bansos pemerintah, baik secara offline dan online.
Artikel ini akan mengulas cara daftar bansos secara offline, atau melalui kantor desa atau kelurahan setempat/terdekat dengan tempat tinggal Anda.
Cara Daftar Bansos
Melalui kantor desa, masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos rutin pemerintah seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Siapkan Dokumen Pendukung
Sebelum mendatangi kantor desa, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
Dokumen ini diperlukan sebagai syarat utama untuk pendataan calon penerima bantuan sosial.
2. Datangi Kantor Desa atau Kelurahan Terdekat
Setelah dokumen siap, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan terdekat dengan membawa dokumen tersebut. Berikut yang perlu dilakukan:
- Sampaikan kepada petugas desa bahwa Anda ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.
- Petugas akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi sesuai data diri.
3. Penyerahan Dokumen
Setelah mengisi formulir pendaftaran, serahkan dokumen pendukung, seperti KTP dan KK, kepada petugas desa yang bertugas melakukan pendataan.
Pastikan semua data yang diberikan akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk memudahkan proses verifikasi.
4. Musyawarah Desa
Data yang sudah terkumpul akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan. Pada tahap ini:
- Pihak desa akan menentukan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial berdasarkan data yang Anda berikan.
- Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada yang benar-benar berhak menerimanya.
5. Proses Verifikasi Data
Setelah musyawarah desa, pihak desa akan melakukan verifikasi data untuk mengecek kelayakan penerima bantuan. Tahap ini meliputi:
- Verifikasi data di lapangan berdasarkan dokumen yang sudah diserahkan.
- Hasil verifikasi ini sangat penting karena menjadi dasar penentuan penerima bantuan.
6. Pelaporan ke Dinas Sosial
Setelah verifikasi di tingkat desa selesai, data Anda akan dikirimkan ke Dinas Sosial setempat untuk diproses lebih lanjut. Tahapan ini meliputi:
- Dinas Sosial melakukan pengecekan ulang dan memastikan data sudah valid.
- Hasil verifikasi dari Dinas Sosial akan dilaporkan ke bupati atau wali kota setempat.
7. Penetapan oleh Kementerian Sosial
Tahap terakhir dari proses ini adalah penetapan oleh Kementerian Sosial. Setelah data diverifikasi oleh pemerintah daerah:
- Data akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Jika disetujui, nama Anda akan dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial pada periode berikutnya.
- Anda akan menerima pemberitahuan jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.