Saldo dana bansos PKH dengan total Rp400.000 hingga Rp800.000 siap masuk rekening KPM (Poskota/Dadan)

EKONOMI

BERKAH AKHIR TAHUN! NIK KTP Atas Nama KPM Ini Berhak Terima Saldo DANA Bansos PKH hingga Rp800.000 Alokasi November 2024

Selasa 12 Nov 2024, 11:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak perkembangan terbaru mengenai program bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang sudah mulai disalurkan pada bulan November 2024. 

Seiring berjalannya waktu, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah terus menjadi bagian penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan.

Tahun 2024, terutama pada akhir tahun ini, menjadi periode puncak pencairan berbagai bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk PKH dan BPNT.

Program-program bansos Kemensos ini bertujuan untuk mengurangi beban hidup masyarakat miskin dan rentan, memberikan akses yang lebih baik terhadap kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Pada artikel kali ini, Poskota akan mengulas perkembangan terkini mengenai pencairan bantuan sosial yang melibatkan berbagai pihak seperti PT Pos dan bank-bank Himbara.

Pembaruan ini sangat penting agar KPM dapat mengetahui kapan dan bagaimana mereka bisa memperoleh bantuan yang telah dijanjikan pemerintah.

Bansos PKH dan BPNT merupakan program yang disalurkan oleh Kementerian Sosial Indonesia untuk mendukung kesejahteraan sosial bagi keluarga yang kurang mampu.

Di akhir tahun 2024 ini, berbagai proses pencairan bantuan subsidi saldo dana gratis sedang berlangsung, dengan alokasi pencairan yang mencakup bulan November dan Desember.

Melalui artikel ini, kami akan menginformasikan kepada Anda mengenai proses pencairan, kendala yang mungkin dihadapi, serta langkah-langkah yang perlu diikuti oleh KPM untuk memastikan bantuan sosial diterima dengan lancar.

Proses Penyaluran Bantuan Sosial November 2024

Pada bulan ini, beberapa KPM sudah mulai menerima pencairan saldo dana gratis dari sejumlah program bantuan sosial dari pemerintah. Untuk KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, proses pencairan sudah dimulai.

Sementara itu, KPM yang dialihkan ke bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) masih menunggu proses pembuatan buku tabungan dan ATM, yang mungkin belum selesai di beberapa daerah hingga akhir tahun.

Apabila ada KPM yang sudah menerima buku tabungan dan ATM, maka proses penyaluran saldo dana bansos akan dilakukan langsung melalui bank-bank tersebut.

Khusus untuk KPM dari bansos BPNT, ada kemungkinan bagi KPM yang beralih ke PT Pos Indonesia akan menerima dana sekaligus untuk enam bulan ke depan.

Sementara itu, KPM yang tetap menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama sudah dapat melihat jadwal pencairan untuk November dan Desember dalam aplikasi cek status bantuan, namun masih dalam proses pengecekan rekening dan verifikasi status.

Pendistribusian bansos PKH untuk alokasi bulan November dan Desember masih dalam tahap finalisasi. Proses ini mencakup penentuan KPM yang layak menerima bantuan dan evaluasi komponen yang bisa dibayarkan pada periode ini. Nantinya, data final akan menjadi acuan bagi bank Himbara untuk melakukan pencairan.

Selain bansos PKH dan BPNT, ada pencairan bantuan saldo dana atensi khusus untuk anak yatim piatu dengan nominal hingga Rp800.000.

Proses pencairan ini juga dilakukan melalui PT Pos, khususnya bagi KPM yang sudah memiliki buku tabungan dan ATM namun belum mendapatkan pencairan melalui bank.

Dalam beberapa kasus, terjadi pengalihan pencairan kembali ke PT Pos. Hal ini dikarenakan proses pembukaan rekening di bank belum selesai di beberapa daerah.

Dengan demikian, pemerintah berupaya mengejar target pencairan bantuan agar minimal 90 persen lebih dapat tersalurkan di akhir tahun.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialsaldo dana bansosBansos KemensosBansos PKHBPNTbansos atensi yapi

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor