NIK KTP dengan Nama Anda Dicatat sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH-BPNT, Cek Progres Penyaluran Bantuan Sosial Tahap 3 dan 4 Terbaru!

Minggu 10 Nov 2024, 23:22 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH dan BPNT untuk NIK KTP terpilih. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH dan BPNT untuk NIK KTP terpilih. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH atau BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai tempat tinggal Anda.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Ketikkan kode Captcha yang muncul pada layar.
  5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos berdasarkan data yang Anda masukkan.

Cara Menarik Saldo Dana Bansos di ATM dan Agen Bank

Bagi KPM yang sudah menerima Kartu KKS dan ingin menarik bantuan, berikut panduan penarikannya:

1. Melalui ATM

  1. Masukkan Kartu KKS ke mesin ATM.
  2. Pilih Bahasa Indonesia untuk memudahkan proses.
  3. Masukkan PIN (nomor rahasia) yang diberikan.
  4. Pilih menu Cek Saldo untuk memastikan bantuan sudah masuk.
  5. Jika saldo tersedia, pilih Tarik Tunai dan tentukan nominal penarikan.
  6. Ambil uang dan struk bukti transaksi.

2. Melalui Agen Bank 

  1. Bawa Kartu KKS Anda ke agen bank terdekat.
  2. Serahkan kartu kepada petugas dan sebutkan nominal yang ingin ditarik.
  3. Petugas akan membantu memproses penarikan dan memberikan uang tunai sesuai saldo yang tersedia.

Itulah informasi mengenai progres penyaluran saldo dana Bansos PKH-BPNT bagi NIK KTP yang terdaftar sebagai KPM peralihan PT Pos Indonesia ke KKS.

Tetap ikuti update terbaru mengenai penyaluran bansos di platform resmi Kemensos.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penerima manfaat di seluruh Indonesia.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update