POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 kepada pemilik NIK KTP dan KK yang sudah terverifikasi.
Bantuan tersebut merupakan alokasi dua bulan yaitu November-Desember 2024 atau periode salur akhir tahun ini.
Proses verifikasi dilakukan sebagaimana keterangan terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Tentang BPNT
BPNT merupakan bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin atau rentan miskin.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BPNT mendapatkan dana sebesar Rp200.000 per bulannya.
Pencairan saldo dilakukan secara bertahap, misalnya per dua bulan atau tiga bulan sekali sesuai jadwal dari pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Ada beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) sebagai penyalur dari bansos ini. Bank tersebut di antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Saldo dana bansos BPNT yang disalurkan setiap tahapnnya dapat digunakan sebagai modal transaksi untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak, dan lain sebagainya.
Informasi BPNT November-Desember 2024
Melansir dari kanal YouTube Info Digital pada Minggu, 10 November 2024, saat ini BPNT alokasi November-Desember 2024 sedang dalam tahapan proses verifikasi rekening.
Dalam hal ini, data KPM di data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sedang mengalami sinkronisasi dengan data di perbankan.
Jika data-data KPM telah sesuai, maka akan muncul status 'Rekening Berhasil' di SIKS-NG, sehingga para KPM tersebut akan mendapatkan bansos BPNT.
Syarat Penerima BPNT
KPM yang mendapatkan dana bansos BPNT adalah mereka yang sudah memenuhi persyaratan, di antaranya sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sudah terdaftar di kelurahan setempat sebagai anggota keluarga berkebutuhan
- Tidak berstatus sebagai Tentara Nasional Indoneis (TNI), Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan anggota pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
Berikut cara memeriksa status penerimaan bansos BPNT 2024 yang bisa dilakukan secara mandiri oleh KPM:
- Akses tautan cekbansos.kemensos.go.id di browser hp yang sudah terhubung dengan internet.
- Isi kolom wilayah mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama penerima manfaat.
- Ketikkan empat huruf kode verifikasi.
- Klik 'Cari Data'
- Status penerimaan BPNT akan muncul di layar hp Anda.
Demikian itulah informasi yang perlu Anda ketahui mengenai dana bansos BPNT alokasi November-Desember 2024.
Disclaimer: Bansos BPNT periode salur akhir tahun 2024 hanya diberikan kepada KPM yang dinyatakan layak menerimanya.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut seputar pencairan BPNT, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.