KPM yang mendapatkan dana bansos BPNT adalah mereka yang sudah memenuhi persyaratan, di antaranya sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sudah terdaftar di kelurahan setempat sebagai anggota keluarga berkebutuhan
- Tidak berstatus sebagai Tentara Nasional Indoneis (TNI), Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan anggota pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
Berikut cara memeriksa status penerimaan bansos BPNT 2024 yang bisa dilakukan secara mandiri oleh KPM:
- Akses tautan cekbansos.kemensos.go.id di browser hp yang sudah terhubung dengan internet.
- Isi kolom wilayah mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama penerima manfaat.
- Ketikkan empat huruf kode verifikasi.
- Klik 'Cari Data'
- Status penerimaan BPNT akan muncul di layar hp Anda.
Demikian itulah informasi yang perlu Anda ketahui mengenai dana bansos BPNT alokasi November-Desember 2024.
Disclaimer: Bansos BPNT periode salur akhir tahun 2024 hanya diberikan kepada KPM yang dinyatakan layak menerimanya.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut seputar pencairan BPNT, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.