POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK Anda yang tertera sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat, berhak mencairkan saldo dana bansos Rp500.000 dari subsidi Pemerintah.
Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos beberapa waktu lalu, pencairan saldo PKH tersebut merupakan tambahan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
Di mana, saldo dana bansos tersebut menyasar sekitar 3.160 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dengan kuota terbatas.
Pencairan saldo dana bansos itu sendiri hanya diberikan kepada NIK KTP dan KK yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Salah satu kategori penerima saldo dana bansos tambahan dari subsidi PKH ini adalah keluarga yang memiliki anggota lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
Selain itu, penerima dana bansos ini juga harus berdomisili di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim), sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi.
Pencairan Bansos PKH Tambahan
Proses penyaluran saldo dana bansos untuk tahap keempat mencakup tiga bulan sekaligus, yakni periode Oktober, November, dan Desember 2024.
Untuk mempermudah proses akses bagi penerima bantuan, pencairan saldo dana bansos ini dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Jatim.
Dengan adanya kolaborasi ini, setiap saldo dana bansos akan langsung disalurkan ke rekening Bank Jatim yang telah didaftarkan oleh masing-masing penerima melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hal ini mempermudah pencairan dan memungkinkan para penerima untuk langsung mengakses dana mereka tanpa hambatan yang berarti.
Pencairan dana tambahan dari APBD Jawa Timur ini sendiri direncanakan selesai paling lambat pada tanggal 20 November 2024.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengecek status penerima bansos PKH tambahan dari subsidi Pemerintah.
1. Kunjungi Halaman Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi yang disediakan oleh Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Anda bisa menggunakan browser pada perangkat apa saja, baik itu komputer, laptop, atau ponsel pintar (smartphone).
2. Masukkan Alamat Secara Detail
Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi informasi alamat secara lengkap. Mulailah dengan memilih provinsi tempat Anda tinggal, lalu lanjutkan dengan memilih kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Pastikan informasi alamat yang Anda masukkan benar dan sesuai untuk memudahkan sistem dalam melakukan pencarian data Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Selanjutnya, isikan nama lengkap Anda persis seperti yang tercantum di KTP. Hindari kesalahan pengetikan, karena sistem akan mencocokkan data yang Anda masukkan dengan data yang telah terekam di database Kemensos.
4. Isi Kode "Captcha"
Sebelum melanjutkan, Anda akan melihat kode "Captcha" yang berfungsi sebagai verifikasi keamanan. Kode ini biasanya berupa kombinasi angka dan huruf yang harus Anda ketik ulang pada kolom yang disediakan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa yang melakukan pengecekan adalah manusia, bukan robot atau bot otomatis.
Jika kode "Captcha" yang muncul kurang jelas, Anda bisa menyegarkan halaman untuk mendapatkan kode yang baru.
5. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan hasilnya dalam beberapa detik.
6. Memahami Hasil Pengecekan
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, hasil pencarian akan menampilkan tabel yang berisi informasi terkait status penerimaan, deskripsi bantuan, serta durasi atau periode penyaluran bantuan yang Anda terima.
Tabel ini akan menunjukkan apakah dana bantuan sudah disalurkan dan kapan Anda dapat mencairkannya. Pastikan untuk memeriksa detail ini dengan seksama agar Anda tidak melewatkan periode pencairan.
Cara Tarik Saldo Dana Bansos
Berikut adalah panduan lengkap mengenai dua metode pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH yang dapat membantu proses penarikan berjalan lancar, aman, dan efektif.
1. Tarik melalui Mesin ATM Terdekat
Pencairan bantuan BPNT melalui mesin ATM merupakan cara yang praktis bagi penerima yang memiliki akses ke mesin ATM dari Bank Jatim.
Proses ini sangat mudah dilakukan jika Anda sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan mengetahui lokasi ATM yang sesuai. Adapun cara pencairan melalui mesin ATM.
- Masukkan KKS ke Mesin ATM: Temukan mesin ATM yang sesuai dengan bank penerbit Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda, yakni ATM Bank Jatim. Pastikan mesin ATM yang Anda gunakan dapat memproses transaksi BPNT.
- Masukkan PIN dengan Benar: Setelah memasukkan kartu ATM, ketikkan nomor PIN Anda dengan hati-hati. Penting untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN agar transaksi tetap aman.
- Cek Saldo untuk Verifikasi Dana: Pilih menu “Cek Saldo” di layar ATM untuk memastikan bahwa dana bantuan BPNT telah masuk ke rekening Anda. Saldo yang muncul akan menunjukkan jumlah dana yang tersedia.
- Penarikan Tunai: Jika saldo dana BPNT sudah tersedia, pilih menu “Penarikan Tunai” dan masukkan jumlah uang yang ingin Anda tarik. Anda bisa menarik sesuai jumlah bantuan atau sesuai dengan kebutuhan Anda, namun tetap memperhatikan batas maksimal yang diizinkan oleh mesin ATM.
- Simpan Bukti Transaksi: Setelah berhasil melakukan penarikan, jangan lupa untuk menyimpan struk bukti transaksi sebagai tanda bahwa Anda telah mencairkan dana BPNT.
2. Tarik Melalui Agen Bank yang Ditunjuk
Bagi penerima PKH yang tidak memiliki akses ke mesin ATM, pencairan melalui agen bank resmi yang bekerja sama dengan Bank Jatim bisa menjadi alternatif yang sangat membantu. Berikut cara selengkapnya.
- Kunjungi Agen Bank Terdekat: Cari agen bank resmi yang telah ditunjuk oleh Bank Jatim di sekitar tempat tinggal Anda. Agen bank ini biasanya berada di lokasi-lokasi strategis seperti warung atau kios yang telah dilengkapi dengan perangkat untuk memproses pencairan dana.
- Bawa KKS dan Identitas Diri: Pastikan Anda membawa KKS dan identitas diri seperti KTP untuk proses verifikasi data. Agen akan memeriksa kesesuaian data yang ada pada KKS dengan identitas Anda.
- Masukkan PIN pada Mesin EDC: Setelah data Anda diverifikasi, petugas agen bank akan meminta Anda untuk memasukkan PIN KKS pada mesin EDC (Electronic Data Capture) yang tersedia. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa transaksi dilakukan dengan aman dan sesuai dengan data penerima.
- Verifikasi dan Penarikan Dana: Setelah PIN dimasukkan dan data Anda terverifikasi, agen akan memproses pencairan dana dan menarik dana sesuai dengan saldo yang tersedia pada KKS Anda. Pastikan untuk memeriksa jumlah dana yang ditarik.
- Simpan Bukti Transaksi: Setelah transaksi selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti transaksi yang diberikan oleh agen. Bukti ini akan menjadi tanda bahwa pencairan dana PKH telah berhasil dilakukan dan Anda dapat menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan.
Dengan mengikuti kedua metode pencairan tersebut, proses penarikan saldo dana bansos dari subsidi PKH tamabahan ini akan berjalan dengan mudah, cepat, dan aman.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.