POSKOTA.CO.ID - Setiap penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berhak menerima saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah yang dibagikan secara bertahap yakni 2 dan 3 bulan sekali.
Pemerintah mencairkan Bansos BPNT senilai Rp400.000 untuk alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan bank penyalur.
Sedangkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) alokasi 3 bulan akan menerima Rp600.000 yang dicairkan pada setiap periode melalui Kantor Pos Indonesia, namun kini pencairannya sudah dialihkan ke KKS baru yang dibuat melalui proses pembukaan rekening kolektif (burekol).
Pencairan melalui KKS baru tersebut akan berlaku untuk periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024, yang dikabarkan akan dicairkan bantuannya mulai pertengahan November 2024.
Kendati demikian apabila ditotalkan, maka seorang KPM berhak menerima Bansos BPNT sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun ini.
Apa Itu Bansos BPNT?
BPNT adalah salah Bansos yang dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu para penerimanya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Maka dari saldo bantuan yang didapatkan wajib digunakan untuk membeli bahan pangan atau sembako, sebagai wujud salah satu upaya pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat yang tergolong miskin atau rentan.
Kapan Bansos BPNT Cair?
Sekarang ini Bansos BPNT alokasi dua bulan sudah memasuki proses pencairan untuk periode November-Desember 2024. Sedangkan alokasi 3 bulan untuk periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, pencairan alokasi dua bulan periode tahap terakhir ini memasuki proses penetuan KPM. Jadi belum ada keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG.
Kendati demikian kedua alokasi pencairan tersebut dipastikan akan rampung tepat waktu pada Desember mendatang.
Siapa Penerima Bansos BPNT?
Mengingat adanya proses penentuan KPM, maka dapat diartikan bahwa tidak semua KPM yang menerima bantuan pada periode sebelumnya akan mendapatkan kembali pada periode mendatang.