NIK KTP dan KK Anda Terkonfirmasi Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah Lewat Program BPNT 2024

Minggu 10 Nov 2024, 21:05 WIB
Terkonfirmasi NIK KTP dan KK Anda menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah melalui penyaluran program BPNT 2024. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Terkonfirmasi NIK KTP dan KK Anda menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah melalui penyaluran program BPNT 2024. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK Anda telah terkonfirmasi menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2024.

Penyaluran saldo dana bansos BPNT 2024 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang telah terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Total dana bantuan yang disalurkan untuk tiap KPM selama satu tahun nominalnya mencapai Rp2.400.000 dan dicairkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk penyalurannya sendiri dilakukan secara bertahap sertiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000.

KPM yang terdata harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan. Simak selengkapnya di bawah ini informasi mengenai syarat penerima, cara pengecekan status dan jadwal pencairan dana bantuan.

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  1. Terdaftar resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  2. NIK KTP dan KK tervalidasi di Dinas Pendudukan Catatan Sipil
  3. Tidak bekerja sebagai Anggota TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
  4. Berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu
  5. Tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

Pastikan bahwa Anda benar terdaftar sebagai penerima bantuan untuk program BPNT 2024. Kunjungi langsung laman resmi Kemensos untuk mengetahui status Anda.

  1. Akses halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi alamat dan nama lengkap Anda sesuai KTP
  3. Verifikasi dengan memasukkan “Kode Captcha”
  4. Kemudian, klik “Cari Data” untuk mengetahui hasil pengecekan Anda.

Penyaluran bantuan ini diproses melalui Bank Himbara yang telah terhubung dengan rekening KKS atas nama Anda.

Bank tersebut terdiri dari BRI, BNI, BSI, BTN, dan Mandiri. Apabila KPM tidak memiliki rekening KKS maka proses pencairannya dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update