NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Diverifikasi Kemensos RI Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Status November!

Minggu 10 Nov 2024, 01:12 WIB
Saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Unsplash.com)

Saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Unsplash.com)

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Terdapat empat jenis Rekening KKS yang diberikan kepada KPM tergantung dengan wilayah tempat tinggal.

Jenis Rekening KKS

Berikut jenis Rekening KKS yang tersedia:

  • BNI
  • BRI
  • BSI
  • Bank Mandiri

Bantuan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan selama tahun 2024.

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair Oktober hingga Desember 2024.

Kini penyaluran subsidi bansos PKH telah tiba pada tahap keempat periode bulan November 2024.

Bagi KPM yang belum menerima dana bansos PKH November 2024, silahkan cek status pencairan yang dilakukan pemerintah.

Cara Cek Status Penyaluran Bansos November PKH 2024

Berikut cara cek status penyaluran bansos PKH 2024:

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi lokasi tempat tinggal sesuai KTP, mulai dari desa hingga provinsi.
  • Masukkan informasi diri sesuai dengan KTP.
  • Tekan tombol “Cari Data”.
  • Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima bantuan PKH.

Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK e-KTP yang sudah diverifikasi oleh Kemensos melalui DTKS.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima bansos PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP atas nama Anda saja yang sudah diverifikasi oleh Kemensos RI.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update