POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang akan mengawasi anggaran kegiatan dakwah stunting dan sosialisasi Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang sedang dilakukan tiap kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani mengungkapkan, Kejari memiliki tugas sebagai pengawas agar setiap penggunaan anggaran tidak menyalahi aturan atau perbuatan melawan hukum.
"Termasuk angaran yang sifatnya pemberdayaan baik ditingkatan kabupaten seperti dinas ataupun kecamatan," kata Wildani pada Minggu, 10 November 2024.
Wildani menuturkan, setiap anggaran pemerintah yang turun pasti memiliki kerawanan berbeda, terlebih rangkaian Pilkada 2024 sedang berlangsung, sehingga rawan ditumpangi kepentingan politik.
"Program pemberdayaan ini rentan sekali disalah gunakan, bisanya dengan cara manipulasi data peserta, makanya kita akan lakukan pengawasan," katanya.
Ia menyakini, program itu bertujuan baik untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. Namun untuk mengantisipasi penyimpangan anggaran, perlu tindakan pengawasan.
"Saat ini kan kegiatannya masih ada yang berjalan, kita akan awasi," tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat berpartisipasi aktif melakukan pengawasan. Sebab, Kejari tidak bisa melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemerintah sendiri.
"Mari kita sama-sama awasi penggunakan anggaran negara jangan sampai ada penyalahgunaan dalam pelaksananya," ujarnya.
Sebagai informasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) merancang program dakwah stunting dan sosialisasi K3PE oleh setiap kecamatan.
Dakwah stunting memakan anggaran sebesar Rp70 juta per kecamatan, sedangkan sosialisasi K3PE sebesar Rp60 juta per kecamatan.
Secara keseluruhan, anggaran kedua program tersebut sebesar Rp4,5 miliar, dengan rincian dakwah stunting Rp2,4 miliar dan sosialisasi K3PE Rp2,1 miliar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.