Data NIK KTP dan KK Milik KPM Ini Masuk Kriteria Bansos PKH dan Berhasil Memperoleh Rp1.500.000, Cek Kategori Penerima Manfaatnya

Minggu 10 Nov 2024, 23:58 WIB
Rp1.500.000 diperoleh penerima manfaat dengan data NIK KTP dan KK milik KPM yang masuk kriteria bansos PKH. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Rp1.500.000 diperoleh penerima manfaat dengan data NIK KTP dan KK milik KPM yang masuk kriteria bansos PKH. (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan oleh pemerintah.

Program ini ditujukan untuk membantu keluarga yang termasuk dalam kategori miskin dan kurang mampu. 

Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2007, program ini telah memberikan kontribusi besar dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

PKH berfokus pada peningkatan kualitas hidup melalui bantuan langsung yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Kategori Penerima Manfaat Bansos PKH

PKH memiliki tujuh kategori penerima manfaat, yang meliputi:

1. Siswa SD, SMP, SMA/sederajat  
2. Ibu hamil dan nifas  
3. Anak usia dini dan balita  
4. Lansia  
5. Penyandang disabilitas berat.

Setiap kategori menerima nominal dana bantuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing. 

Bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban kehidupan sehari-hari, serta mendukung berbagai aspek, seperti pendidikan dan kesehatan, bagi keluarga yang kurang mampu.

Nominal Bantuan dan Cara Pencairan Bansos PKH

Salah satu komponen utama dari program PKH adalah bantuan finansial yang dibagikan setiap tahunnya. 

Salah satu kategori penerima yang mendapatkan bantuan adalah siswa SMP/sederajat, yang menerima dana sebesar Rp1.500.000 per tahun. 

Bantuan tersebut dibagi dalam empat tahap penyaluran, dengan masing-masing tahapnya memberikan Rp375.000 yang bisa dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Berita Terkait
News Update