Cara dan Syarat Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Program Kartu Prakerja, Cek di Sini!

Minggu 10 Nov 2024, 12:00 WIB
Ini cara dan persyaratan buat klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja. Simak di sini (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Ini cara dan persyaratan buat klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja. Simak di sini (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Simak di sini cara dan persyaratan untuk klaim insentif saldo DANA gratis Rp 700.000 dari program pelatihan Kartu Prakerja 2024. 

Kartu Prakerja kini kembali hadir dengan gelombang pendaftaran terbaru yang akan memberikan banyak keuntungan bagi peserta yang berhasil lolos seleksi pendaftaran.

Program Prakerja kini menjadi solusi terbaik untuk masyarakat yang sedang mencari kerja atau ingin meningkatkan keterampilan dan pengembangan kompetensi.

Peserta yang berhasil terpilih, nantinya akan mendapatkan banyak manfaat, salah satunya yaitu memperoleh insentif sebesar Rp700.000 untuk biaya mencari kerja.

Pogram Kartu Prakerja akan membuka gelombang pendaftaran terbaru, saat ini akan memasuki gelombang ke -72. Namun informasi resmi mengenai kapan akan dibuka kembali masih belum diketahui. 

Buat Anda yang tertarik dan belum pernah mengikuti sebagai peserta yang pernah lolos pelatihan dari Prakerja ini dipersilahkan untuk mempersiapkan diri dan daftar pada gelomban terbaru.

Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pembukaan pendaftaran Prakerja, cek selalu media sosial Instagram @prakerja.

Proses pendaftaran Prakerja cukup mudah, namun sebelum itu, ketahui syarat dan ketentuan agar bisa lolos seleksi pendaftaran.

  • Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal.

  • Sedang dalam pencarian pekerjaan, terkena PHK, atau memerlukan peningkatan keterampilan kerja seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

  • Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparat sipil negara, anggota TNI/Polri, kepala desa dan perangkatnya, atau direktur/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.

  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Apabila Anda telah memenuhi persyaratan dan ketentuan di atas, langkah selanjutnya adalah dengan mendaftar di situs resmi Prakerja www.prakerja.go.id.

  1. Pertama, daftar Kartu Prakerja menggunakan NIK KTP dan KK Anda melalui situs resmi ww.prakerja.go.id

  2. Kemudian, buat akun dan gabunglah pada gelombang terbaru

  3. Lalu, jika pendaftaran Anda dinyatakan lolos, pemerintah memberikan bantuan biaya pembelian materi senilai Rp3.5 juta da harus digunakan sesuai dengan ketentuan.

  4. Selanjutnya, selesaikan pelatihannya terlebih dulu untuk memperoleh insentif yang cair ke rekening dan dompet elektronik sebesar Rp700.000

  5. Jika, sudah menyelesaikan pelatihannya, Anda kini tinggal menghubungkan akun Prakerja dengan rekening atau dompet elektronik DANA.

Jika Anda telah dinyatakan sebagai peserta yang lolos seleksi pendaftaran peserta Prakerja, bersiaplah untuk menyelesaikan seluruh program pelatihannya dan peroleh insentif yang nantinya akan dicairkan langsung ke dompet elektronik.

Penyambungan akun Kartu Prakerja untuk proses pencairan insentif, caranya yaitu dengan memasukkan nomor HP aktif yang terhubung pada akun dompet elektronik milik Anda.

Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan untuk bisa menjadi peserta Prakerja dan memperoleh insentif Rp700.000 dari pemerintah.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update