Cara mengaktifkan kembali KIS (Pinterest/ruangbaca)

EKONOMI

Bingung Mengaktifkan Kembali Kartu Indonesia Sehat? Begini Caranya

Minggu 10 Nov 2024, 22:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berikut adalah panduan untuk mengaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang telah kadaluarsa atau nonaktif. 

KIS merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, memberikan akses layanan kesehatan gratis untuk masyarakat tidak mampu, terutama penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah. 

Namun, kartu KIS terkadang menjadi nonaktif. Berikut ini cara mengaktifkannya kembali.

Alasan Kartu KIS Nonaktif

Kartu KIS PBI bisa menjadi nonaktif karena beberapa alasan, seperti:

  1. Tidak terdaftar atau dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Perubahan status ekonomi yang membuat peserta dianggap mampu.
  3. Kesalahan administrasi data kepesertaan.
  4. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, kartu PBI yang nonaktif dapat diaktifkan kembali jika peserta masih memenuhi kriteria.

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu KIS PBI

Berikut langkah-langkah untuk reaktivasi KIS PBI: 

1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center atau CHIKA

2. Kunjungi Dinas Sosial Setempat

3. Reaktivasi di Kantor BPJS Kesehatan

Prosedur untuk Kartu Nonaktif Lebih dari 6 Bulan

Jika KIS dinonaktifkan lebih dari 6 bulan: 

Mengaktifkan BPJS Kesehatan Non-PBI

Untuk peserta non-PBI yang nonaktif karena keterlambatan pembayaran:

Aktivasi Melalui WhatsApp dan Aplikasi

Dengan langkah-langkah ini, peserta JKN-KIS dapat kembali mengelola kepesertaan mereka dan mengakses layanan kesehatan. Jika ada kendala, hubungi BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial setempat untuk bantuan lebih lanjut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
kartu indonesia sehatKartu Indonesia Sehat (KIS)JKNbpjsdtks

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor