SP2D Turun, Saldo DANA Bansos PKH Rp500.000 dan Rp800.000 Sudah Bisa Ditarik, Cek Jadwalnya!

Sabtu 09 Nov 2024, 12:00 WIB
Resmi Cair! Bantuan Tunai PKH Rp500.000 dan Rp800.000 Mulai Disalurkan, Cek Lokasi dan Jadwalnya! (Dadan/Poskota)

Resmi Cair! Bantuan Tunai PKH Rp500.000 dan Rp800.000 Mulai Disalurkan, Cek Lokasi dan Jadwalnya! (Dadan/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di berbagai wilayah.

Melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), sejumlah bantuan tunai telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan sosial, terutama bagi mereka yang terdampak oleh situasi ekonomi dan membutuhkan dukungan finansial.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas mengenai bantuan tunai yang telah resmi cair, termasuk rincian tentang bantuan saldo dana gratis senilai Rp500.000 untuk KPM dari bansos PKH serta bantuan tunai Rp800.000 yang mulai disalurkan mulai 8 November hingga 20 November 2024.

Kementerian Sosial Indonesia telah menurunkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk sejumlah bantuan sosial, termasuk bantuan saldo dana gratis bagi penerima PKH.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM, bantuan berupa saldo dana gratis ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam upaya mengurangi beban hidup, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.

Salah satu bantuan yang disalurkan adalah bantuan tunai Rp500.000 untuk PKH jenis tertentu, yang telah mulai cair di beberapa wilayah, seperti Jawa Timur.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan tunai Rp800.000 untuk periode September hingga Desember 2024, yang telah tersedia bagi keluarga penerima manfaat mulai 8 hingga 20 November 2024.

Untuk mencairkan bantuan ini, KPM harus datang ke kantor PT Pos Indonesia dengan membawa Kartu Keluarga dan akta kelahiran (jika yang bersangkutan masih anak-anak).

Bantuan Sosial Permakanan dan Program Indonesia Pintar

Tidak hanya itu, pada kesempatan kali ini, pemerintah juga masih mendistribusikan bantuan sosial untuk kebutuhan permakanan, yang akan terus disalurkan hingga akhir Desember 2024, dengan alokasi Rp30.000 per hari atau Rp900.000 per bulan bagi KPM.

Bantuan pangan ini diperuntukkan bagi lansia tunggal atau penyandang disabilitas tunggal yang tidak memiliki anggota keluarga lain dalam Kartu Keluarga.

Berita Terkait

News Update