SELAMAT! KPM PKH dengan NIK KTP Terdaftar Bakal Disurvei untuk Menerima Saldo Dana Bansos BPNT, Simak Informasinya

Sabtu 09 Nov 2024, 23:36 WIB
Seorang KPM ibu hamil didampingi pendamping sosial PKH menerima KKS dan buku rekening untuk pencairan dana bansos. (Instagram: @ppkh_keckemlagi/Neni Nuraeni)

Seorang KPM ibu hamil didampingi pendamping sosial PKH menerima KKS dan buku rekening untuk pencairan dana bansos. (Instagram: @ppkh_keckemlagi/Neni Nuraeni)

Oleh karena itu, survei lapangan tersebut menjadi kesempatan bagi KPM PKH untuk masuk ke daftar penerima BPNT.

Proses Survei dan Validasi Lapangan

Proses survei ini mirip dengan mekanisme yang diterapkan pada masa jabatan Menteri Sosial Indar Parawansa beberapa waktu lalu. 

Pendamping sosial akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bansos

Prosesnya melibatkan pengisian formulir yang berisi variabel-variabel penilaian yang telah ditetapkan. 

Hasil survei lapangan ini nantinya akan menentukan apakah calon penerima berhak menerima bantuan PKH dan BPNT.

Rencana Penghentian Validasi By Sistem

Berdasarkan informasi terbaru, pemerintah berencana untuk menghentikan validasi otomatis atau By Sistem.

Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, ke depannya penambahan peserta PKH dan BPNT akan dilakukan melalui survei dan verifikasi langsung oleh petugas pendamping sosial. 

Survei ini dijadwalkan selesai pada bulan November 2024. 

Oleh karena itu, bagi KPM PKH yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT, persiapkan diri Anda karena kemungkinan besar akan didatangi oleh pendamping sosial untuk dilakukan survei data.

Penting untuk dipahami kembali, bahwa tidak semua KPM BPNT otomatis bisa menerima PKH.

KPM BPNT harus memenuhi kriteria yang sesuai dengan komponen PKH agar bisa mendapatkan tambahan bantuan. 

Sebaliknya, peserta PKH sangat dianjurkan untuk menerima bantuan sosial komplementer, seperti BPNT atau program sembako.

Berita Terkait

News Update