NIK KTP dan Nama Anda Telah Terdaftar Jadi Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024, Lihat Selengkapnya di Sini!

Sabtu 09 Nov 2024, 12:50 WIB
NIK KTP dan nama Anda berhasil terdaftar jadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK KTP dan nama Anda berhasil terdaftar jadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Terdaftar NIK KTP dan nama Anda menjadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024. Cek selengkapnya di sini. 

Bagi pemilik NIK KTP dan nama yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan memperoleh saldo dana bantuan sosial tunai dari pemerintah.

Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan dana tunai kepada masyarakat kategori kurang mampu untuk meningkatkan kualitas kebutuhan pangan akibat kenaikannya harga bahan pokok makanan di pasaran.

Di tahun 2024 ini, bantuan diberikan dalam bentuk tunai yang dikirimkan ke rekening KKS lewat Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Bantuan diberikan mencapai Rp2.400.000 dalam satu tahun kepada masing-masing penerima manfaat yang telah terdata.

Namun, penyalurannya sendiri terbagi menjadi enam tahap, dimana setiap bulannya KPM akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp200.000 dari pemerintah.

Masyarakat yang berhak untuk menerima dana bantuan sosial tunai adalah mereka yang NIK KTP dan KK telah terdaftar secara resmi di DTKS.

Pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

KPM bisa mencari data untuk melihat statusnya terdaftar atau tidak dalam program penyaluran dana tunai dari pemerintah tahun 2024 ini.

Apabila terdaftar resmi sebagai penerima BPNT 2024, maka bakal muncul informasi mengenai status penerimaan dan jadwal penerimaan dana bantuan yang akan segera disalurkan.

Proses pencairan dana BPNT 2024 meliputi dua cara penyaluran seperti di bawah ini:

  1. Bank Himbara seperti (BRI,BNI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri) KPM bisa melakukan pengecekan saldo dan menerima pencairan lewat ATM ataupun aplikasi mobile banking

  2. Kantor Pos, penerima manfaat mendapatkan surat pemberitahuan pengambilan dari kantor pos terdekat untuk mendapatkan jadwal pencairan bantuan.

Program BPNT 2024 adalah upaya dari pemerintah untuk bisa menjaga ketahanan pangan masyarakat yang kesulitan dalam ekonomi. Bantuan ini dapat digunakan penerima untuk fokus kepada peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.

Berikut Persyaratan Penerima Manfaat Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Masyarakat yang bekerja namun gajinya tidak menyentuh angka UMR

  • Golongan masyarakat kurang mampu

  • Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu

  • Sudah terdata secara resmi dalam desil paling rendah

  • Mempunyai NIK dan KK yang sudah terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Syarat di atas wajib terpenuhi oleh calon penerima manfaat yang ingin mendaftarkan dirinya untuk bisa memperoleh bantuan saldo dana tunai dari pemerintah. Agar proses pencairannya bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update