Selamat, NIK KTP dan KK Anda Dipilih Pemerintah! Klaim Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024

Jumat 08 Nov 2024, 22:00 WIB
Klaim Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024 untuk Anda yang NIK KTP dan KK telah dipilih oleh pemerintah (Foto:Pixabay)

Klaim Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024 untuk Anda yang NIK KTP dan KK telah dipilih oleh pemerintah (Foto:Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - NIK di KTP dan KK Anda telah dipilih oleh pemerintah untuk klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024

NIK KTP yang telah terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Program BPNT 2024 disalurkan dengan tujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak sehari-hari.

Saat ini proses penyaluran bansos BPNT 2024 telah memasuki tahap keenam untuk alokasi bulan November dan Desember. Pencairannya akan dijadwalkan kepada KPM yang sudah terdaftar di DTKS.

Pada tahun 2024 ini, penerima manfaat akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 untuk satu tahun penuh dengan penyaluran Rp200.000 setiap bulannya atau Rp400.000 setiap tahapnya.

Namun, tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan dari program BPNT 2024 ini. Simak kriteria khusus yang harus diketahui untuk bisa memperoleh bantuan dari pemerintah ini.

Kriteria dan Syarat Sebagai Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Tidak mendapatkan gaji minimal UMR sebagai karyawan aktif maupun pensiunan

  • Berasal dari Keluarga kurang mampu,KPM berasal dari masyarakat yang masuk dalam golongan keluarga kurang mampu atau miskin.

  • Bukan seorang pejabat ASN, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, perangkat desa, dan karyawan BUMN atau BUMD

  • Penerima bantuan harus terdaftar di DTKS sebagai KPM

  • Tidak sedang menjadi pendamping sosial tertentu

Berita Terkait

News Update