POSKOTA.CO.ID - Simak informasi terbaru terkait bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan), verifikasi bantuan dari Kementerian Sosial RI, dan jadwal pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Menjelang akhir tahun 2024, kabar baik datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Indonesia. Bantuan tambahan dan pembaruan program dari Kemensos terus dihadirkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi KPM PKH.
Di beberapa daerah, pemerintah provinsi juga menyediakan bantuan ekstra, seperti bantuan khusus untuk para lansia di Jawa Timur.
Tak hanya itu, proses verifikasi untuk program bansos Kemensos 2025 telah dimulai, memastikan kelayakan dan ketepatan penyaluran bantuan untuk tahun depan.
Program bantuan sosial dari pemerintah terus berperan penting dalam meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama pemerintah daerah rutin menyalurkan bantuan melalui berbagai program, termasuk bantuan khusus yang didedikasikan bagi lansia serta anak yatim piatu.
Untuk menjaga efektivitas program ini, proses verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial selalu diperbarui, termasuk rencana penyaluran bantuan permakanan harian bagi lansia di tahun 2025.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara mendetail mengenai bantuan tambahan Rp500.000 untuk KPM PKH lansia di Jawa Timur, verifikasi program bantuan untuk 2025, serta jadwal pencairan bantuan yatim piatu yang sudah dimulai.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai alur dan ketentuan proses penyaluran bansos Kemensos tahun 2024, simak informasi berikut dengan seksama.
Bantuan Saldo DANA Gratis Tambahan Rp500.000 untuk KPM PKH Lansia di Jawa Timur
Pada akhir tahun 2024, ada kabar baik bagi KPM PKH lansia di Jawa Timur. Bantuan subsidi saldo dana gratis tambahan sebesar Rp500.000 ini khusus untuk lansia yang berdomisili di 13 daerah tertentu di provinsi tersebut.
Total penerima bantuan sekitar 3.160 KPM, dan bantuan ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua KPM PKH menerima bantuan ini.