POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK Anda yang termasuk daftar penerima, berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp500.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tahap keempat.
Saldo dana bansos itu sendiri merupakan tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH pada kategori lansia dan berdomisili di Provinsi Jawa Timur.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyediakan saldo dana dari subsidi PKH untuk membantu sekitar 3.160 KPM yang telah terdaftar dalam kuota terbatas.
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap penerima bansos untuk memastikan bahwa data NIK di KTP dan KK sudah terdaftar dengan benar, serta memenuhi syarat.
Proses penyaluran saldo dana bansos pada tahap keempat tersebut mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2024.
Pencairan Bansos PKH Tambahan
Melalui kerjasama dengan Bank Jatim, seluruh saldo dana bansos ini akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima untuk memberikan kemudahan akses dalam mencairkannya.
Proses pembukaan rekening Bank Jatim bagi para penerima bansos itu juga sudah mulai dilakukan. Pencairan dana tersebut dijadwalkan akan selesai paling lambat pada tanggal 20 November 2024.
Di mana, saldo dana bansos PKH tambahan ini akan langsung masuk ke rekening Bank Jatim yang telah didaftarkan oleh masing-masing penerima.
Daftar Daerah Pencairan Bansos PKH Tambahan
Dari 3.160 KPM yang telah terdaftar dalam kuota terbatas, berikut adalah daftar daerah pencairan saldo dana bansos untuk susidi PKH tambahan di wilayah Jawa Timur.
- Kota Surabaya: 216 KPM
- Kota Batu: 140 KPM
- Kota Malang: 188 KPM
- Kota Probolinggo: 352 KPM
- Kota Mojokerto: 268 KPM
- Kota Blitar: 336 KPM
- Kota Madiun: 199 KPM
- Kota Kediri: 330 KPM
- Kota Pasuruan: 342 KPM
- Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM
- Kabupaten Banyuwangi: 277 KPM
- Kabupaten Tulungagung: 365 KPM
- Kabupaten Blitar: 376 KPM
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap keempat, berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa diikuti.
- Kunjungi Halaman Resmi: Akses halaman resmi cek manfaat sosial melalui tautan: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Alamat Lengkap: Pada kolom yang tersedia, masukkan alamat lengkap Anda mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai dengan data yang tercantum di KTP.
- Input Nama Lengkap: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP untuk mempermudah pencarian.
- Verifikasi Kode Captcha: Setelah itu, masukkan kode CAPTCHA yang tampil pada layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Klik “Cari Data”: Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan pencarian.
Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tercatat agar proses pengecekan dan pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH 2024 tahap keempat berjalan lancar.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.