POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Program ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Artikel ini akan menjelaskan cara memeriksa status penerimaan PBI JK secara online serta manfaat program ini.
Apa Itu PBI JK?
PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan adalah program pemerintah yang bertujuan memberikan layanan kesehatan tanpa biaya kepada masyarakat miskin. Program ini membantu orang atau keluarga yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan, sehingga mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan medis.
Penerima PBI JK mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang memungkinkan mereka mengakses layanan kesehatan di fasilitas mitra BPJS Kesehatan tanpa dikenakan biaya. Dengan demikian, peserta program ini dibebaskan dari iuran bulanan karena biaya sudah ditanggung oleh pemerintah.
Manfaat Program PBI JK
Beberapa manfaat program PBI JK antara lain:
- Pembebasan iuran BPJS Kesehatan: Peserta tidak perlu membayar iuran bulanan, karena pemerintah menanggungnya.
- Akses layanan kesehatan gratis: Melalui KIS, penerima dapat memperoleh layanan medis di puskesmas, klinik, dan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
- Layanan kesehatan khusus: Termasuk perawatan gigi, kesehatan jiwa, dan layanan kesehatan reproduksi.
Kriteria Penerima PBI JK
Program ini hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu, seperti:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.
- Mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Berpenghasilan rendah dan tergolong keluarga miskin atau rentan miskin.
Cara Mengecek Status Penerimaan PBI JK Secara Online
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek status PBI JK secara online: