POSKOTA.CO.ID - Saldo Rp2,4 juta dari bantuan sosial (bansos) bisa Anda raih, jika sesuai dengan syarat penerima bansos PKH.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ini memberikan manfaat bagi keluarga penerima manfaat dari berbagai Kategori.
Salah satunya kategori lansia dan disabilitas, jika sesuai dengan syarat penerima bansos PKH, maka dana Rp2,4 juta bisa didapatkan.
Jika Anda mau tahu berbagai syarat penerima bansos PKH 2024, silahkan cek berikut ini.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Mari simak syarat penerima bansos PKH 2024 berikut ini:
-
Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
-
Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
-
Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
-
Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
-
Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Demikian syarat penerima bansos Program Keluarga Harapan, bagi Anda yang sesuai dengan syarat tersebut bisa mendapatkan bantuan dana gratis dari pemerintah.
Perlu Anda ketahui, jika ingin mendapatkan dana gratis maka harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara untuk mendaftarnya bisa didaftarkan oleh aparat desa sesuai dengan tempat tinggal masing-masing. Atau Anda juga bisa daftar online melalui DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.