Waspada Pelanggaran Kampanye Jelang Pencoblosan, Bawaslu Bekasi Gelar Apel Siaga

Jumat 08 Nov 2024, 20:52 WIB
Bawaslu Kota Bekasi bersama Forkopimda saat gelar apel siaga kampanye Pilkada 2024, Jumat, 8 November 2024. (Poskota/Ihsan)

Bawaslu Kota Bekasi bersama Forkopimda saat gelar apel siaga kampanye Pilkada 2024, Jumat, 8 November 2024. (Poskota/Ihsan)

POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi gelar apel siaga kampanye mewaspadai terjadinya pelanggaran jelang hari pencoblosan, di Lapangan Plaza, Pemerintah Kota Bekasi, Jumat, 8 November 2024.

"Apel siaga ini bertujuan untuk kita bersama dengan stakeholder menyatakan siap untuk Pilkada 2024 di Kota Bekasi pada 27 November," kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia di lokasi.

Pelaksanaan pencoblosan yang tinggal 19 hari lagi dinilai semakin perlu dilakukan pengawasan ketat.

Khususnya pada masyarakat luas, ia meminta agar tak ragu melaporkan apabila ditemukan pelanggaran saat kampanye.

"Tentu kita semakin meningkatkan pengawasan secara ketat. Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran bisa menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk menindaklanjuti," paparnya.

Bawaslu turut serta mengarahkan agar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pengawasan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

Kemudian, unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dilibatkan dalam mengawasi tindak-tanduk terjadinya pelanggaran terutama pada ASN di Pemkot Bekasi.

"Tentu Bawaslu sebagai penyelenggara tidak bisa berdiri sendiri untuk mensukseskan Pilkada," jelasnya.

Penjabat (Pj) Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan agar gelaran Pilkada Kota Bekasi tak dinodai dengan cara-cara curang.

Gani pun mengingatkan agar para pasangan calon bersama tim sukses tertib memasang alat peraga kampanye (APK).

"Untuk APK, sudah kita kordinasi dengan pihak terkait. Tapi sebenarnya ini kewenangan KPU, bukan di Bawaslu. Kami akan mensupport teman-teman KPU untuk melakukan penertiban APK yang ada," kata Gani.

Berita Terkait
News Update