POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus meningkatkan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), salah satunya masyarakat bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini diluncurkan Kementerian Sosial memberikan akses cepat bagi masyarakat untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lainnya.
Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memeriksa status penerima bansos PKH.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memverifikasi informasi dan bila perlu juga bisa mengajukan usulan atau sanggahan terkait status penerima bantuan.
Bagi Anda yang ingin memeriksa status penerima bansos PKH, Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store.
Cara Cek Bansos PKH dengan Aplikasi
Cara cek bansos PKH dengan aplikasi Cek Bansos bisa mempermudah masyarakat karena bisa memeriksa bansos kapan saja pada aplikasi mobile di smartphone Anda.
Aplikasi ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek status bantuan sosial tanpa perlu datang ke kantor pemerintah.
Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk cek bansos PKH dengan aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh dan Pasang Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh secara gratis di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
2. Daftarkan Akun
Setelah aplikasi terpasang, data pribadi seperti:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai dengan KTP
- Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa
Anda juga akan diminta untuk memasukkan alamat email, nama pengguna, dan kata sandi untuk keamanan akun. Kemudian unggah foto swafoto (selfie) bersama KTP dan foto KTP sebagai langkah verifikasi.