Bansos KJP November 2024 Segera Cair! Ini Prediksi Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerimanya

Jumat 08 Nov 2024, 19:41 WIB
Ilustrasi penyaluran dana bansos KJP November 2024. (X/@Disdik_DKI)

Ilustrasi penyaluran dana bansos KJP November 2024. (X/@Disdik_DKI)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan kembali dicairkan pada periode November 2024 untuk mendukung siswa-siswi di DKI Jakarta.

Bansos ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk membayar biaya pendidikan di sekolah formal seperti SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Bantuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa biaya pendidikan tidak menjadi hambatan bagi anak-anak Jakarta untuk tetap bersekolah.

Kriteria Penerima KJP

Penerima bantuan KJP memiliki kriteria yang ketat dan didasarkan pada kondisi sosial ekonomi keluarga. Berikut adalah beberapa kriteria penerima Bansos KJP:

  • Siswa terdaftar di sekolah di Jakarta
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Diperuntukan siswa yang tidak mampu membayar biaya pendidikan
  • Tidak mampu untuk mengikuti ekstrakurikuler karena keterbatasan biaya
  • Siswa tidak merokok

Jumlah dan Besaran Bantuan KJP

SD/MI

  • Rp 250.000/bulan, terdiri atas Dana Rutin Rp 135.000, dan Dana Berkala Rp 115.000
  • Tambahan SPP bagi SD/MI swasta Rp 130.000/bulan

SMP/MTS

  • Rp 300.000/bulan, terdiri atas Dana Rutin Rp 185.000, dan Dana Berkala Rp 115.000
  • Tambahan SPP bagi SMP/MTS swasta Rp 170.000/bulan

SMA/MA

  • Rp 420.000/bulan terdiri atas Dana Rutin Rp 235.000, dan Dana Berkala Rp 185.000
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp 290.000/bulan

SMK

  • Besar dana Rp 450.000/bulan terdiri atas Dana Rutin Rp 235.000, dan Dana Berkala Rp 215.000
  • Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp 240.000/bulan

Dana ini diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening bank Jakarta dan bisa ditarik melalui bank atau mesin ATM terdekat.

Prediksi Jadwal Pencairan KJP November

Bansos KJP pada bulan November 2024 diprediksi akan cair pada pertengahan bulan, hingga 15 November 2024. 

Pencairan ini didasarkan pada pola pencairan sebelumnya yang sering dilakukan pada awal hingga pertengahan bulan.

Namun, penerima diminta untuk selalu memantau informasi lebih lanjut melalui situs resmi KJP atau melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penerima Bantuan KJP

Daftar penerima bantuan KJP dapat diakses melalui situs resmi KJP yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini cara ceknya:

  • Akses website resmi KJP di kjp.jakarta.go.id atau melalui aplikasi KJP Jakarta.
  • Isikan nomor induk siswa nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Pilih tahun 2024 beserta tahap penyaluran yang relevan.

Setelah data dimasukkan, akan muncul informasi mengenai status penerimaan bansos dan jumlah yang akan diterima.

Pastikan untuk selalu memperbarui data dan memverifikasi informasi pada pihak sekolah agar tidak terjadi kesalahan atau masalah saat pencairan bantuan.

Berita Terkait
News Update