Anak Sekolah dengan NIK KTP Orang Tua Terverifikasi Mendapatkan Subsidi Rp900.000 hingga Rp2.000.000 Melalui Bansos PKH, Cek Cara Penarikan Dana Bantuan via KKS

Jumat 08 Nov 2024, 23:37 WIB
Subsidi Rp900.000 hingga Rp2.000.000 dari bansos PKH diterima anak sekolah dengan NIK KTP terverifikasi pemerintah. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

Subsidi Rp900.000 hingga Rp2.000.000 dari bansos PKH diterima anak sekolah dengan NIK KTP terverifikasi pemerintah. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

3. Bagi siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), SMK, atau sederajat, bantuan yang diberikan mencapai Rp2.000.000 per tahun. 

Dana bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, sehingga masing-masing pelajar menerima sebesar Rp500.000 per tahap.

Proses Pendaftaran Bansos PKH

Untuk bisa menerima bantuan melalui PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) orang tua. 

Setelah data diverifikasi, pemerintah akan menentukan keluarga mana yang berhak menerima bantuan.

Pencairan Bansos PKH 

Untuk memudahkan pencairan bantuan, penerima manfaat PKH diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu merah putih ini diterbitkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

KKS sendiri berfungsi sebagai alat untuk mencairkan bantuan melalui mesin ATM.

Pencairan dana bansos PKH dapat dilakukan di mesin ATM bank penerbit KKS. 

Misalnya, jika KKS diterbitkan oleh Bank BRI, penerima manfaat dapat mengambil dana mereka di ATM BRI. 

Cara Penarikan Dana Bansos PKH

Begini cara penarikan dana bansos PKH dengan KKS:

1. Kunjungi ATM Terdekat

Masukkan KKS ke dalam mesin ATM yang sesuai dengan bank penerbit.

2. Masukkan PIN

Berita Terkait

News Update