POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada lansia terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Timur bisa klaim saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500.000.
Namun, saldo dana bansos ini khusus dicairkan untuk lansia yang terdaftar sebagai KPM PKH di beberapa wilayah tertentu.
Program bantuan ini bertujuan meringankan beban ekonomi para lansia, khususnya dalam menghadapi kebutuhan akhir tahun.
Bantuan Dana Rp500.000 bagi Lansia di 13 Daerah Terpilih
Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur mengonfirmasi bahwa pencairan dana bansos PKH ini akan dilakukan melalui Bank Jatim, dengan proses pembukaan rekening bagi penerima bantuan yang sudah dimulai.
Diharapkan dana akan mulai cair paling lambat pada tanggal 20 November 2024.
Saldo dana gratis sebesar Rp500.000 ini disalurkan langsung ke rekening para penerima untuk memudahkan akses mereka.
Bantuan akhir tahun ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan para lansia, terutama dalam menghadapi biaya kebutuhan yang meningkat menjelang akhir tahun.
Syarat Penerima Bansos PKH Lansia Akhir Tahun 2024
Dana bantuan sosial sebesar Rp500.000 ini diperuntukkan khusus bagi lansia yang memenuhi sejumlah kriteria berikut:
Terdaftar sebagai KPM PKH Lansia di Jawa Timur
Lansia yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH Plus di 13 daerah terpilih di Jawa Timur akan menjadi prioritas penerima bantuan ini.
Memiliki Rekening di Bank Jatim
Penerima bantuan diharuskan memiliki rekening di Bank Jatim sebagai media pencairan dana bansos.
Para lansia yang belum memiliki rekening diimbau segera mengurusnya agar dapat menerima bantuan tepat waktu.