POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui mengumumkan percepatan penyaluran saldo dana bansos yatim piatu (yati) untuk 2 periode September-Oktober dan November-Desember 2024.
Mengingat telah memasuki akhir tahun, program bansos ini dipercepat dengan tujuan agar bantuan dapat diterima lebih cepat oleh penerima yang berhak.
Dalam artikel akan dibahas nominal dana, jadwal pencairan dan batas pengambilan dana di rekening beserta cara mengambil bantuan. Simak informasi di bawah ini!
Bantuan Sosial Yati, Apa Itu?
Bansos yati ini merupakan salah satu program yang digulirkan untuk membantu anak-anak yang kehilangan orang tua, baik itu karena alasan sosial, ekonomi, maupun karena pandemi COVID-19.
Bantuan ini diberikan setiap bulan dengan nominal sebesar Rp200.000. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima, khususnya dalam mendukung pendidikan dan kesehatan mereka.
Cara Mengambil Dana Bansos Yati
Bantuan ini akan disalurkan melalui rekening Bank Mandiri yang telah disiapkan sebelumnya untuk setiap penerima. Proses pencairannya dapat dilakukan melalui beberapa metode yang mudah dan cepat, di antaranya:
1. Melalui Bank
Penerima dapat langsung datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat untuk melakukan pencairan.
2. Melalui Mesin ATM
Penerima juga bisa menarik dana langsung melalui mesin ATM yang disediakan oleh Bank Mandiri dengan menggunakan kartu ATM yang telah diterima.
3. Melalui Agen Bank
Selain dua metode di atas, dana juga bisa diambil melalui agen bank yang bekerja sama dengan Bank Mandiri, yang ada di berbagai lokasi di seluruh Indonesia.
Nominal dan Jadwal Pencairan Bansos Yati
Bantuan untuk anak yatim piatu alokasi bulan September-Desember 2024, akan segera dicairkan. Proses pencairan untuk tahap kelima ini dilakukan percepatan dan akan dimulai pada 13 November 2024 mendatang.
Namun, sesuai dengan kebijakan percepatan, penyaluran dana bansos ini akan bearkhir pada 30 Desember 2024. Dana tidak bisa dicarikan apabila melewati tanggal tersebut.
Penerima yang terdaftar dengan NIK e-KTP yang valid akan mendapatkan dana yang telah terakumulasi selama beberapa bulan sebelumnya. Jumlah total yang dapat diterima pada pencairan ini bisa mencapai Rp800.000 (untuk alokasi September-Desember).
Bagi penerima yang sudah mendapatkan buku rekening dan buku Yati, disarankan untuk memeriksa secara berkala saldo rekening masing-masing.
Jangan lupa! Pencairan dana bansos Yati 2024 dimulai pada 13 November, dan Anda bisa mengambil dana hingga 30 Desember.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu penerima bantuan sosial dalam proses pencairan dana!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.