Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Tidak memilik gaji minimal UMR sebagai karyawan aktif atau pensiunan
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Keluarga kurang mampu
Terdata di dalam desil terbawah kemiskinan
Setelah Anda memahami persyaratan sebagai penerima bantuan yang telah dijelaskan di atas, maka langkah selanjutnya adalah dengan mendaftarkan diri sebagai KPM.
Cara Daftar Calon Penerima Bansos BPNT 2024 dari Pemerintah
-
Pertama, unduh aplikasi Bansos resmi di Play Store dan App Store
-
Lalu, buat akun BPNT baru
-
Kemudian, masukkan data diri sesuai dengan KTP dan isi NIK serta No KK
-
Upload foto KTP dan selfie pakai KTP
-
Selanjutnya, buat akun baru untuk mendaftar