Kriteria Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Apakah Sama dengan Tahun Sebelumnya? Simak Penjelasannya di Sini

Kamis 07 Nov 2024, 19:27 WIB
Cek Kriteria Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025  (Pexels/Ahsanjaya)

Cek Kriteria Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 (Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) dipastikan akan tetap dilanjutkan pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini jelas merupakan kabar baik bagi masyarakat miskin yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.

Dengan kepastian tersebut, artinya bansos yang sebelumnya sudah berjalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga masih akan disalurkan untuk periode 2025.

Sementara ini, Bansos PKH dan BPNT sudah memasuki tahap akhir di mana pencairannya yang akan disalurkan hingga merata sampai Desember 2024.

Namun untuk tahun yang baru, biasanya Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan evaluasi dan update data penerima bansos.

Hal tersebut harus dilakukan guna memvalidasi keakuratan data apabila terdapat perubahan status Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Proses evaluasi dan pembaruan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menyeleksi individu yang dikategorikan layak sebagai KPM.

Sejauh ini, kriteria yang berpeluang mendapatkan bansos PKH dan BPNT untuk tahun depan masih sama seperti periode sebelumnya.

Setidaknya ada 4 kriteria utama yang menjadi prioritas untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT untuk tahun depan.

4 Kriteria Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT

1. Keluarga Miskin

Seperti yang diketahui bahwa bantuan sosial dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu, dengan spesifikasi:

  • Tidak memiliki penghasilan tetap
  • Memiliki jumlah anggota keluarga banyak
  • Memiliki komponen tertentu untuk bansos PKH 

2. Berpenghasilan di Bawah UMP atau UMK

Golongan yang kedua adalah keluarga penerima manfaat yang memiliki penghasilan di bawah UMP (Upah Minimun Provinsi) atau UMK (Upah Minimun Kabupaten).

Berita Terkait

News Update