Insentif saldo DANA gratis Kartu Prakerja tidak akan dihapuskan meski gelombang baru tidak dibuka. (Poskota/Wildan Apriadi)

TEKNO

Jika Prakerja Gelombang 72 Ditiadakan, Bagaimana Nasib Peserta yang Belum Sempat Mencairkan Insentif Saldo Dana Gratis dari Gelombang Sebelumnya? Simak Penjelasan Ini

Kamis 07 Nov 2024, 22:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sampai saat ini, pembukaan pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 72 masih belum menemui titik terang.

Keberlanjutan program Prakerja Gelombang 72 masih menunggu kebijakan pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut pernah disebutkan Direktur Eksekutif Manajemen pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, pada September lalu.

Oleh karena alasan tersebut, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah program Kartu Prakerja ini akan dilanjutkan kembali atau tidak.

Seperti diketahui, sampai terakhir kali berjalan Program Kartu Prakerja sudah melewati 71 gelombang.

Pada Prakerja 2024, setiap peserta berhak menerima insentif uang yang bisa diklaim menjadi saldo dana gratis ke rekening bank atau dompet elektronik.

Rincian Nominal Insentif Prakerja 2024

Sehingga total insentif yang berhak diklaim masing-masing peserta adalah Rp700.000, meliputi insentif pasca pelatihan dan survei evaluasi.

Insentif saldo dana gratis dari Prakerja dapat ditarik melalui rekening bank (BCA/BNI) atau dompet elektronik (DANA/OVO/GoPay/LinkAja).

Apakah Insentif Saldo Dana Gratis Gelombang Sebelumnya Akan Tetap Bisa Diklaim Jika Gelombang 72 Ditiadakan? 

Jika Prakerja gelombang 72 ditiadakan, hal ini tidak akan mempengaruhi pencairan insentif bagi peserta Prakerja gelombang 71 atau gelombang sebelumnya.

Insentif bagi peserta gelombang 71 atau gelombang sebelumnya akan tetap dicairkan selama mereka telah memenuhi semua syarat, seperti menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei yang diminta.

Pencairan insentif terkait dengan kelengkapan dan penyelesaian program dari gelombang yang diikuti, bukan berdasarkan gelombang yang datang berikutnya. 

Jadi, meskipun gelombang baru (seperti gelombang 72) tidak dibuka, hal ini tidak mempengaruhi peserta yang sudah terdaftar di gelombang sebelumnya.

Pastikan saja Anda memenuhi syarat-syarat pencairan insentif Prakerja seperti menyelesaikan pelatihan tepat waktu, mengisi survei, dan memastikan tidak ada kendala administrasi lainnya.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
kartu prakerjaPrakerja Gelombang 72pendaftaran PrakerjaInsentifSaldo DANA Gratisinsentif prakerja

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor