Harap Tunggu, Penyaluran Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT Cair Bertahap, Ini Jadwal Pencairannya

Kamis 07 Nov 2024, 15:03 WIB
cek info pencairan saldo dana bansos Rp400.000 BPNT. (kemensos)

cek info pencairan saldo dana bansos Rp400.000 BPNT. (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Mohon bersabar menunggu pencairan saldo dana bansos Rp400.000 BPNT dari pemerintah karena akan cair bertahap. 

Bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai menjadi salah satu program inisiatif pemerintah untuk membantu pemenuhan pangan masyaraka. 

Sekarang ini bansos BPNT telah menggunakan skema pencairan dalam bentuk bantuan langsug tunai (BLT). Jadi saldo bansos bisa digunakan sesuai kebutuhan masing-masing KPM. 

Siap-siap pada akhir tahun 2024 ini masih ada jadwal pencairan bansos, yakni alokasi November-Desember 2024, simak informasinya. 

Penyaluran Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai diberikan untuk membantu keluarga miskin bisa memenuhi kebutuhan pangan dan sembako. 

Penerima bantuannya dinyatakan layak setelah memenuhi kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah sebagai syarat penerima bansos. Berikut ini syarat-syaratnya: 

  1. Memiliki e-KTP yang valid.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  3. Tidak berstatus sebagai anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  4. Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Setelah lolos syarat penerima bansos, nama dan NIK E-KTP akan terdaftar di Data Terpaduy Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM aktif. 

Pencairan saldo dana bansos BPNT Rp400.000 ini diterima untuk pencairan tahap 6, yakni penyaluran alokasi November-Desember 2024.

Progres Pencairan Bansos BPNT 2024

Jika melihat jadwal, saat ini memang sudah masuk periode pencairan bansos. Namun hingga awal November masih belum ada penerimaan dana bansos BPNT tahap 6 masuk ke rekening KKS. 

Masyarakat yang menunggu pencairan dana bansos bisa bersabar karena penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah. 

Jadi untuk tanggal pencairan di masing-masing wilayah juga tak akan sama. Saat ini ada pembagian 3 wilayah pencairan antara lain: 

Berita Terkait

News Update