Rezky Aditya didampingi Citra Kirana menghadiri gelar perkara kasus dugaan penelantaran anak.(Instagram/@citraciki)

Seleb

Didampingi Citra Kirana, Rezky Aditya Hadiri Gelar Perkara Terkait Kasus Dugaan Penelantaran Anak

Kamis 07 Nov 2024, 16:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Rezky Aditya telah menghadiri gelar perkara terkait kasus dugaan penelantaran anak atas laporan Wenny Ariani.

Tak sendiri, Rezky Aditya ditemani oleh sang istri, Citra Kirana dan kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis, 7 November 2024.

Saat didatangi oleh para awak media seusai melakukan gelar perkara, baik Rezky dan Citra tidak memberikan pernyataan apapun.

Melansir dari kanal YouTube Mantra Room, Citra mengatakan jika kasus yang menimpa sang suami ini akan diserahkan semuanya kepada kuasa hukumnya.

“Nanti ya, nanti biar tim pengacara kami yang menjelaskan,” kata Citra yang dikutip Poskota pada Kamis, 7 November 2024.

Selaku kuasa hukumnya, Ana Sofa menjelaskan kepada awak media hasil dari gelar perkara yakni belum bukti atas tudingan kepada kliennya.

Ana Sofa mengatakan jika saat ini belum terdapat bukti jika Rezky merupakan ayah biologis dari anak Wenny karena keduanya belum melakukan tes DNA.

“Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa yang bisa disebut melakukan tindakan penelantaran adalah ayah kandung, ayah angkat,” katanya.

“Atau laki-laki secara biologis terbukti sebagai ayah dari anak yang lahir dalam pernikahan,” katanya.

Ia juga menjelaskan alasan kasus dugaan penelantaran anak ini sangat lama karena pihak pelapor tidak berkenan untuk melakukan tes DNA.

“Masalahnya sampai hari ini kami sudah melakukan upaya maksimal berkali-kali, sudah surati, somasi tapi pihak pelapor sama sekali tidak mau melakukan tes DNA,” ucapnya.

Terlebih, saat dipanggil untuk pertemuan antara Rezky dan Wenny, palapor tidak dapat hadir dengan alasan kesehatan, sehingga diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

“Pelapor tidak hadir dan sempat ditegur oleh pimpinan. Tapi kuasa hukumnya menyampaikan pelapor sakit, kami menghargainya,” katanya.

Sebagai informasi. Rezky Aditya dilaporkan oleh Wenny Ariani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2021 lalu atas dugaan penelantaran anak.

Kasus ini sempat dihentikan atau SP3 seusai Wenny kalah dalam sengketa pengakuan anak, tetapi kemudian ia meminta kasus ini dibuka kembali.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
citra KiranaRezky Adityawenny arianikasus penelantaran anakTes DNA

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor