Soal Dugaan Penelantaran Anak, Rezky Aditya dan Wenny Ariani Sepakat Jalani Tes DNA

Kamis 07 Nov 2024, 17:33 WIB
Rezky Aditya hadiri gelar perkara atas kasus dugaan penelantaran anak laporan Wenny Ariani.(Tangkap Layar YouTube/Mantra Room)

Rezky Aditya hadiri gelar perkara atas kasus dugaan penelantaran anak laporan Wenny Ariani.(Tangkap Layar YouTube/Mantra Room)

POSKOTA.CO.ID - Rezky Aditya akhirnya menghadiri gelar perkara terkait kasus dugaan penelantaran anak seusai hampir tiga tahun sejak 2021 kasus bergulir.

Tak sendiri, Rezky juga ditemani oleh sang istri, Citra Kirana dan kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis, 7 November 2024.

Dalam gelar perkaranya hari ini, Rezky dan pihak Wenny Ariani akhirnya sepakat untuk melakukan tes DNA agar kasus ini cepat segera diselesaikan.

Melansir dari kanal YouTube Mantra Room, selaku kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking menjelaskan hasil dari gelar perkara dalam kasus kliennya.

“Kami sudah mencapai kesepakatan dan dari pihak pelapor juga telah menyatakan kesediaannya untuk tes DNA,” kata Ana yang dikutip Poskota pada Kamis, 7 November 2024.

Namun untuk jadwal dan di mana akan dilakukan tes DNA, Ana belum bisa memastikannya. 

Pihak Rezky mengatakan sangat terbuka untuk Wenny memilih rumah sakit untuk melakukan tes DNA agar tidak adanya tuduhan memanipulasi hasil tes.

“Nanti kami atur teknisnya. Mungkin setelah pelapor pulih, kami terbuka memilih rumah sakit yang mereka inginkan agar tidak ada kesan kami mengatur tes ini,” ucap Ana.

Selaku kuasa hukum menyampaikan harapannya dengan dilakukannya tes DNA dalam waktu dekat agar status ayah dari anak Wenny jelas.

“Kami ingin tes DNA dilakukan secepat mungkin untuk memberikan kejelasan hukum terhadap anak ini,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan kasus dugaan penelantaran anak ini sangat lama karena pihak pelapor tidak berkenan untuk melakukan tes DNA.

Berita Terkait
News Update