Cek Apakah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

Kamis 07 Nov 2024, 11:53 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja. (prakerja/edited Dadan)

Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja. (prakerja/edited Dadan)

Calon peserta bisa membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu, agar memudahkan proses pendaftarannya saat PMO membuka proses seleksi, berikut tahapannya:

  • Masuk ke halaman www.prakerja.go.id
  • Daftar dengan menggunakan email serta buat username dan password
  • Verifikasi email dan masuk kembali ke halaman pendaftaran
  • Isi data diri secara lengkap mulai dari NIK, nomor KK, serta alamat tempat tinggal
  • Lakukan verifikasi KTP serta wajah saat proses pendaftaran
  • Isi kolom minat serta keterampilan yang dimiliki oleh calon peserta
  • Jawab tes kemampuan dasar (TKD)
  • ‘Gabung Gelombang’  (jika pendaftaran sudah dibuka ) dan tunggu hasil seleksinya

Pengumuman peserta yang lolos akan diumumkan di media sosial resmi Prakerja, kemudian peserta akan menerima notifikasi melalui pesan singkat serta email.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update