POSKOTA.CO.ID - Tahap pendaftaran inilah yang akan dilalui oleh calon peserta Program Kartu Prakerja saat mendaftar.
Program Kartu Prakerja merupakan program yang diadakan untuk memfasilitasi pekerja dan pencari kerja dengan kelas-kelas pelatihan.
Prakerja dapat diikuti oleh siapapun selama mereka memenuhi syarat pendaftaran terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Calon peserta Prakerja yang akan mendaftar bisa memperhatikan tahapan pendaftaran berikut ini terlebih dahulu.
Tahap Pendaftaran Prakerja
1. Daftar akun
Buka situs Prakerja pada www.prakerja.go.id dan klik daftar dengan memasukkan alamat email dan password.
2. Isi data diri dan verifikasi
Anda harus memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan yang ada di KTP, nomor KK dan tanggal lahir dengan benar untuk proses verifikasi.
Selanjutnya pendaftar harus mengisi data diri yang teriri dari nama lengkap sesuai KTP, jenis kelamin, alamat email, nama lengkap ibu kandung, status pernikahan, jumlah tanggungan, dan alamat sesuai KTP.
3. Mengunggah foto KTP dan scan wajah
Unggah foto KTP sesuai dengan panduan dari Prakerja. Disarankan untuk menggunakan HP agar mempermudah pengambilan foto.
Setelahh itu, pendaftar harus scan wajah mengikuti instruksi dari Prakerja.
4. Menjawab pertanyaan
Prakerja akan memberikan pertanyaan pada proses pendaftaran. Pendaftar harus menjawab pertanyaan eperti alasan mengikuti Prakerja dan minat keterampilan.
5. Verifikasi nomor HP
Pendaftar harus melakukan verifikasi nomor HP dengan memasukkan nomor HP dan menunggu kode OTP masuk ke nomor peserta.
Selanjutnya masukkan kode 6 digit tersebut ke dalam kolom kode OTP.
6. Tes kemampuan dasar
Tahap selanjutnya dalam proses pendaftaran adalah tes kemampuan dasar yang berupa tes penalaran verbal dan penalaran kuantitatif.
Akan diberikan waktu 40 menit untuk mengisi tes. Tes hanya bisa dilakukan satu kali.
7. Gabung gelombang
Terakhir, saat pembukaan pendaftaran gelombang telah dibuka, calon peserta dapat mendaftar ke gelombang tersebut dengan klil 'Gabung' ada dashboard.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.