Program bantuan ini dikhususkan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun, yang masih berada dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan serta memerlukan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
2. Belum Menikah dan Masih dalam Usia Sekolah
Selain batasan usia, bantuan ini juga ditujukan bagi anak-anak yang belum menikah dan masih berada dalam usia sekolah.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan digunakan untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak di masa pertumbuhan mereka.
3. Kondisi Orang Tua yang Masih Hidup
Apabila salah satu dari kedua orang tua anak masih hidup, bantuan ini tetap bisa diberikan dengan syarat bahwa orang tua yang tersisa belum menikah lagi.
Jika orang tua tersebut telah menikah kembali, maka bantuan Atensi ini tidak akan disalurkan kepada anak bersangkutan, karena dianggap sudah memiliki dukungan keluarga baru yang lebih stabil.
Mekanisme Penyaluran Bansos Atensi Yatim Piatu
Penyaluran bansos Atensi Yatim Piatu ini dilakukan melalui rekening KKS Bank Mandiri. Bagi penerima yang sudah memiliki buku rekening dan kartu ATM dari Bank Mandiri, saldo dapat dicek secara berkala untuk memastikan dana sudah masuk.
Adapun rincian tahapan pencairan saldo dana bansos Atensi Yatim Piatu yang bisa Anda simak selengkapnya di bawah ini.
1. Tahap Kelima: Penyaluran Periode September-Oktober
Bantuan untuk periode September-Oktober telah disalurkan sejak 31 Oktober 2024. Penerima dapat mencairkan dana ini hingga 30 Desember 2024 pukul 00.00 WIB.
2. Tahap Keenam: Penyaluran Periode November-Desember
Penyaluran bantuan tahap keenam, yang mencakup periode November-Desember, akan dimulai pada 13 November 2024. Batas akhir pencairan dana ini adalah 30 Desember 2024 pukul 00.00 WIB.
Sementara, bagi penerima bantuan periode Juli-Agustus, pencairan harus dilakukan sebelum 30 November 2024.
Jika dana tidak dicairkan pada waktu yang ditentukan, maka saldo tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Adapun cara mengecek status penerima bansos Atensi Yatim Piatu melalui situs resmi Kemensos yang bisa Anda ikuti di bawah ini.