Bareskrim Polri menangkap pengendali situs judi online bernama Slot 8278. (Poskota/Pandi)

NEWS

Oknum Pegawai Kemkomdigi Tidak Lulus Tapi Tetap Bekerja, Begini Ternyata Faktanya Diungkapkan Polisi

Rabu 06 Nov 2024, 21:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Salahsatu oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital berinisial AK ternyata tidak lulus pada seleksi pegawai. Namun ternyata malah tetap dipekerjakan bahkan masuk tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi.

Kini terungkap faktanya setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AK. Dalam kesaksiannya menyebutkan bahwa dirinya tidak lulus tetapi tetap bisa bekerja karena adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baru ditetapkan.

"Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 6 November 2024.

Dengan adanya kesaksian dari tersangka ditegaskan Ade Ary, Ditreskrimum masih terus melakukan pendalaman soal SOP dari Kementerian Komdigi tersebut.

"Untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan tersebut, " tegasnya.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menambahkan seharunya oknum AK tak lulus seleksi sehingga seharusnya tidak bekerja di instansi tersebut.

"Terkait tersangka AK ini tak lulus seleksi, harusnya dia tak bekerja di Komdigi," terang Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra.

Dibeberkan Wira, pada akhir 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Namun hasilnya, AK dinyatakan tidak lulus," ungkapnya.

Tetapi alangkah mengejutkan, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.

"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online. Padahal sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi," paparnya.


Untuk itu, pihaknya pun kini terus melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi, bisa bekerja di Komdigi.

"Tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya, bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online, " ujarnya.

 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Judi onlinePolda Metro JayaKementrian Komunikasi dan DigitalKementrian Komdigi

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor