POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda berpeluang terpilih menerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos tersebut akan Anda dapatkan apabila sudah memenuhi syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dinyatakan layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nominal sebesar Rp2.400.000 disalurkan pemerintah apabila Anda termasuk dari KPM kategori penyandang disabilitas berat atau lanjut usia (lansia).
Simak informasi pencairan uang yang dapat Anda lakukan setelah bantuan resmi dikirimkan ke rekening oleh pihak bank.
Besaran Bansos PKH
PKH merupakan bantuan bersyarat yang berikan pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan miskin berupa pemberian uang.
Setiap KPM mendapatkan besaran nominal tertentu, berikut rinciannya:
Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Bantuan akan cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik para KPM secara bertahap. Saat ini, pencairan sudah memasuki tahap akhor pada tahun 2024.
Jadwal pencairan bantuan dilakukan dua bulan atau tiga bulan sekali. Proses penyalurannya melalui beberapa bank yang bekerja sama, di antaranya ada BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Saldo dana bansos akan Anda terima dengan nominal sesuai tahap pencairan dan kategori KPM.
Selain mendapat bantuan dana, KPM bansos PKH juga diimbau untuk senantiasa memanfaatkan pelayanan yang disediakan seperti pendidikan, kesehatan, dan program perlindungan sosial lainnya.
Cara Mencairkan Bansos PKH
Apabila dana bansos PKH sudah ditransfer oleh pihak bank ke KKS Merah Putih Anda, maka pencairan dapat dilakukan melalui mesin ATM atau Agen Bank terdekat.
Sebelum mencairkan dana, KPM disarankan untuk memeriksa saldo melalui aplikasi Mobile Banking (M-Banking) terlebih dahulu.
Hal ini bertujuan supaya KPM tidak bolak-balik ke mesin ATM atau Agen Bank untuk mengetahui saldo yang masuk.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Anda juga dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
- Isi kolom wilayah dengan nama Provinsi hingga Desa/Kelurahan sesuai alamat di KTP
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode keamanan yang muncul di kotak kode
- Klik tombol 'Cari Data'
- Selesai, status penerimaan bansos PKH 2024 akan ditampilkan jika Anda sudah terdaftar
Syarat Penerima PKH
Berikut beberapa poin persyaratan yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan bansos PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas KTP
- Tercatat sebagai anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Tidak berstatus sebagai anggota TNI, Kepolisian, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Itulah beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang dana bansos PKH 2024 yang dapat diambil di Mesin ATM atau Agen Bank terdekat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.