Ilustrasi Program Kartu Prakerja. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Kartu Prakerja Gelombang 72 Belum Dibuka? Ketahui Sejumlah Informasinya di Sini

Rabu 06 Nov 2024, 22:01 WIB

POSKOTA.CO.ID – Masyarakat perlu memahami bahwa terdapat enam kriteria utama yang wajib dipenuhi untuk bisa menerima manfaat dari bantuan Kartu Prakerja dari pemerintah.

Sebelum melakukan pendaftaran, perhatikan dan catat syarat-syarat berikut dengan baik.

Namun sebelum membahas lebih jauh, hingga awal November 2024 ini, belum ada kabar mengenai rencana pemerintah membuka pendaftaran untuk program Kartu Prakerja. 

Sejumlah lapisan masyarakat pun masih menantikan program yang sejak pertama kali diluncurkan telah memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja serta kemampuan berwirausaha bagi para peserta tersebut.

Panduan untuk Calon Peserta Kartu Prakerja

Bagi yang ingin mengikuti program ini, pastikan semua persyaratan terpenuhi, mengingat kuota peserta yang terbatas pada setiap gelombang. 

Peserta yang berhasil menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat serta insentif yang dapat dicairkan setelah seluruh tahap diselesaikan.

Total bantuan untuk setiap peserta sebesar Rp4.200.000, terdiri dari Rp3.500.000 untuk biaya pelatihan dan Rp700.000 sebagai insentif.

Syarat untuk Menjadi Penerima Kartu Prakerja

Sebagai informasi, bantuan Kartu Prakerja hanya diberikan kepada pendaftar yang memenuhi persyaratan dan tersedia dalam kuota terbatas. 

Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi untuk memperbesar peluang diterima:

  1. WNI berusia antara 18 hingga 64 tahun.
  2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
  3. Merupakan pencari kerja atau pekerja tidak terampil.
  4. Telah terkena PHK atau membutuhkan peningkatan keterampilan (termasuk pekerja tanpa upah serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah).
  5. Bukan PNS, Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa beserta perangkatnya, dan bukan direksi, komisaris, atau pengawas di BUMN/BUMD.
  6. Hanya dua NIK per kartu keluarga yang boleh menjadi penerima Prakerja.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Setelah memastikan diri memenuhi semua syarat, Anda dapat melanjutkan dengan proses pendaftaran online yang dibuka oleh pemerintah. 

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang dapat Anda persiapkan untuk gelombang 72:

  1. Akses situs dashboard.prakerja.go.id/daftar di halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar melalui perangkat yang terhubung ke internet.
  2. Klik 'Daftar Sekarang' untuk membuat akun, lalu isi data seperti email, kata sandi, NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
  3. Verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP yang jelas, dan lakukan verifikasi wajah sesuai instruksi.
  4. Isi kuesioner terkait alasan mengikuti program dan jenis pelatihan yang diminati.
  5. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk verifikasi nomor ponsel.
  6. Ikuti tes kemampuan dasar yang tersedia.
  7. Lanjutkan ke pendaftaran gelombang dengan memilih 'Info Gelombang' dan klik 'Gabung Gelombang 72'.
  8. Setelah seluruh langkah selesai, Anda tinggal menunggu hasil seleksi yang akan diumumkan.

Dengan mengikuti panduan ini dan mempersiapkan diri sebaik mungkin, Anda dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan bantuan Prakerja dan memanfaatkan fasilitas pelatihan yang disediakan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
kartu prakerjaInsentif

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor