Waspada fenomena joki pinjol yang merugikan dan jangan sampai mudah tergiur menggunakan jasanya. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Jangan Mudah Terjebak! Waspada Fenomena Joki Pinjol yang Merugikan

Rabu 06 Nov 2024, 21:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan semakin maraknya penggunaan layanan pinjaman online (pinjol), sebuah fenomena baru yang mengkhawatirkan mulai muncul di media sosial yakni mengenai jasa "joki pinjol". 

Joki pinjol menawarkan bantuan kepada mereka yang kesulitan mendapatkan pinjaman online, dengan janji proses yang cepat dan mudah. 

Namun, di balik tawaran ini justru ada potensi penipuan yang dapat merugikan Anda hingga ribuan atau bahkan jutaan rupiah.

 Apa Itu Joki Pinjol

Joki pinjol adalah individu atau kelompok yang menawarkan jasa untuk mempermudah orang dalam mendapatkan pinjaman online. 

Mereka mengklaim dapat membantu proses pengajuan pinjaman, terutama bagi mereka yang kesulitan diterima oleh penyedia pinjaman. 

Untuk melancarkan proses tersebut, mereka sering kali menghubungi korban.

Diantaranya melalui media sosial, SMS, atau WhatsApp, yang menawarkan pinjaman dengan bunga rendah dan proses cepat.

Janji Manis yang Berakhir Buntung

Meskipun tampak menggiurkan, tawaran joki pinjol sering kali berakhir merugikan korban. 

Mereka sering kali menjanjikan kemudahan dalam pengajuan pinjaman, bahkan menunjukkan bukti berupa tangkapan layar yang menunjukkan bahwa dana telah berhasil dicairkan. 

Akan tetapi, setelah korban tergoda dan setuju untuk menggunakan jasa mereka, joki pinjol akan mendaftarkan korban ke penyedia pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Akibatnya, korban dapat terjera dalam siklus utang yang tak berujung.

Ketika pinjaman pertama berhasil dicairkan, korban merasa dapat melanjutkan pengajuan pinjaman lain tanpa memikirkan risiko. 

Namun, semakin lama mereka akan semakin terjerat dalam beban utang yang sulit untuk dibayar.

Risiko Menggunakan Jasa Joki Pinjol

Terdapat sejumlah alasan mengapa Anda sebaiknya menghindari menggunakan jasa joki pinjol, antara lain:

1. Tarif yang Mahal

Tarif yang dikenakan oleh joki pinjol bisa sangat tinggi. Biaya yang dibebankan bisa mencapai Rp300.000 atau lebih, atau bahkan 10% dari total pinjaman yang diajukan.

 Joki pinjol dapat meraup ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung pada besarnya pinjaman yang diajukan.

2. Penyalahgunaan Data Pribadi 

Salah satu risiko besar yang terkait dengan penggunaan jasa joki pinjol adalah pencurian data pribadi. 

Data yang Anda berikan kepada joki pinjol, seperti nomor KTP, nomor rekening, dan data lainnya, sangat rentan untuk disalahgunakan. 

Oknum joki pinjol bisa menggunakan data tersebut untuk meretas rekening, membuka pinjaman atas nama korban, atau bahkan membocorkan informasi pribadi ke pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.

3. Terjerat Pinjol Ilegal

Joki pinjol sering kali menghubungkan Anda dengan penyedia pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK. 

Pinjol ilegal ini tidak memiliki regulasi yang jelas dan sering kali membebankan bunga yang sangat tinggi, serta melakukan praktik-praktik penagihan yang tidak sah. 

Anda bisa terjebak dalam utang yang semakin membengkak tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Cara Menghindari Jebakan Joki Pinjol

Untuk melindungi diri dari risiko yang lebih besar, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil:

1. Waspada terhadap Tawaran Pinjol Ilegal  

 Jangan tergoda dengan tawaran pinjaman online yang terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan. 

Jika seseorang menawarkan pinjaman tanpa proses verifikasi yang jelas atau dengan bunga yang sangat rendah, ada kemungkinan itu adalah pinjol ilegal.

2. Pilih Pinjol yang Terdaftar di OJK

 Jika Anda terpaksa untuk mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa penyedia pinjaman tersebut terdaftar di OJK. 

OJK adalah lembaga yang bertanggung jawab mengawasi dan mengatur industri pinjaman online di Indonesia, memastikan bahwa penyedia pinjol yang terdaftar beroperasi secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Periksa Informasi dengan Sumber Terpercaya 

Sebelum mengambil keputusan, pastikan Anda memeriksa kembali informasi terkait pinjaman yang Anda terima melalui sumber yang terpercaya. 

Anda dapat memverifikasi keabsahan pinjol melalui situs web resmi OJK atau menghubungi lembaga keuangan yang sudah terdaftar.

4. Jangan Berikan Data Pribadi Secara Sembarangan  

Hindari memberikan informasi pribadi seperti KTP, nomor rekening bank, atau data sensitif lainnya kepada pihak yang tidak jelas.

Itulah ulasan mengenai joki pinjol uang berbahaya untuk Anda gunakan jasanya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjaman-onlinepinjolpinjol ilegalpinjol legaljoki pinjolUtang Pinjolojk

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor