Pada 30 Oktober lalu Nikita Mirzani telah menjalani BAP ulang sebagai saksi pelapor di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita diperiksa ulang setelah penyidik menetapkan kasus persetubuhan anak dibawah umur menjadi baik sidik pada 24 Oktober 2024.
Nikita Mirzani mengungkapkan rasa syukurnya usai dirinya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam.
“Alhamdulillah lega! Tidak ada BAP lagi, sudah selesai. Tinggal menunggu terlapor dipanggil,” ujar Nikita Mirzani saat itu.
Nikita Mirzani bahkan mengaku dirinya yakin dapat menjebloskan putra bungsu Umar Badjideh itu.
“Sejuta persen yakin (bakal dipenjara),” ujar Nikita Mirzani sembari tersenyum.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.