POSKOTA.CO.ID - Vadel Badjideh mengaku merasa ada yang janggal dengan laporan Nikita Mirzani terhadap dirinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.
Adapun kejanggalan yang diungkapnya adalah penyidik tak kunjung memeriksa saksi yang dimintanya.
“Bukannya memeriksa saksi yang kami minta, kasus ini tiba-tiba sudah naik sidik saja," ujar Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel, pada Rabu 6 November 2024.
"Bukan enggak boleh ya, tapi tahapannya dipakai dong,” lanjut Razman.
Sehingga Razman Arif Nasution pun mewakili kliennya, Vadel Badjideh akan mengadukan kejanggalan tersebut kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divprompam) Polri.
“Jadi nanti, Vadel harus menjelaskan fakta yang dia ketahui dan alami ke Divpropam Polri," jelas Razman Arif Nasution.
Setelah menjelaskan fakta yang dialami, Razman menuturkan pihaknya akan kombinasikan dengan data yang mereka punya.
"Baru kemudian kami kombinasikan dengan data yang kami punya. Istilahnya disesuaikan,” ujar sang pengacara.
Tak hanya itu, Razman pun mengeluhkan sikap Nikita Mirzani yang kerap kali menyudutkan kliennya.
Bahkan menurutnya Nikita Mirzani berani mengklaim akan menjebloskan mantan kekasih Laura Meizani ke dalam penjara.
Pada 30 Oktober lalu Nikita Mirzani telah menjalani BAP ulang sebagai saksi pelapor di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita diperiksa ulang setelah penyidik menetapkan kasus persetubuhan anak dibawah umur menjadi baik sidik pada 24 Oktober 2024.
Nikita Mirzani mengungkapkan rasa syukurnya usai dirinya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam.
“Alhamdulillah lega! Tidak ada BAP lagi, sudah selesai. Tinggal menunggu terlapor dipanggil,” ujar Nikita Mirzani saat itu.
Nikita Mirzani bahkan mengaku dirinya yakin dapat menjebloskan putra bungsu Umar Badjideh itu.
“Sejuta persen yakin (bakal dipenjara),” ujar Nikita Mirzani sembari tersenyum.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.